SANGIHE,GN – Tahun 2021 ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe Provinsi Sulawesi Utara mendapat kuota 922 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Kuota formasi ini sesuai surat keputusan MENPAN-RB nomor 337 tahun 2021 terkait penetapan kebutuhan formasi.
“Secara keseluruhan formasi di Kabupaten kepulauan Sangihe disetujui ada 922 formasi dari total usulan 1400 formasi,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Daerah Sangihe Steven Lawendatu, Selasa (18/05/21).
Lanjut Lawendatu, dari jumlah 922 formasi, P3K jauh lebih banyak, berjumlah 610 formasi, sedangkan untuk CPNS hanya 312.
“Untuk P3K sendiri perekrutannya hanya tenaga pendidik dengan jumlah 533 formasi dan tenaga kesehatan dengan jumlah 77 formasi, sementara untuk formasi CPNS hanya tenaga kesehatan dengan jumlah 213 formasi dan tenaga teknis dengan jumlah 99 formasi,” ucap Steven Lawendatu
Dia juga menjelaskan, untuk rilis pengumuman akan dipaparkan sesuai jadwal yang dikeluarkan BKN, yakni 30 Mei 2021 serentak secara nasional, dan untuk pendaftaran di tahun 2021 waktunya agak pendek, sehingga diharapkan untuk putra putri daerah Sangihe agar segera mempersiapkan diri untuk masuk ke formasi melalui situs resmi BKN.
“Waktu pendaftarannya hanya 14 hari dari tanggal 31 Mei-13 Juni 2021, selanjutnya tahapan seleksi sama dengan tahun kemarin, kalau CPNS ada dua tahapan seleksi yakni SKD dan SKB sementara untuk P3K hanya satu kali seleksi, yakni kompetensi bidang,”jelas Steven.
Lawendatu menambahkan, pihak BKPSDM Daerah Sangihe sudah melakukan koordinasi dengan BKN mengingat Kabupaten Sangihe belum ada fasilitas sistim komputer dan kemungkinan akan sama dengan pelaksanaan tahun kemarin yang dilaksanakan di Propinsi.
“Mudah-mudahan kedepan dalam persyaratan teknis nanti, kita akan mencoba memprioritaskan P3K tenaga guru yang terdaftar di dapodik,” Kuncinya.(ROBIN)