Manado,GN.- Mekanisme pengelolaan barang milik daerah sesuai peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 19 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah merupakan keharusan dalam mengelola dan menjaga aset daerah. Hal itu dikatakan langsung Wakil Walikota Manado dr Richard Sualang saat memimpin apel kendaraan dinas roda 4 dan roda 2 milik Pemkot Manado dilapangan Sparta Tikala, selasa, (18/05/21).
“Terkait dengan kegiatan pada saat ini mekanisme pengamanan tersebut terdiri atas pengamanan fisik dan pengamanan administrasi Pengamanan fisik menyangkut tanggung jawab dan berita acara serah terima terkait kendaraan dinas, sementara administrasi dilakukan dengan cara menghimpun, mencatat, menyimpan dan menata usahakan dokumen – dokumen kendaraan dinas secara tertib dan teratur,” Urai Wakil Walikota.
kegiatan ini penting dilakukan bagi Pemerintah Kota Manado ,katanya lagi.untuk menata aset yang ada secara efisien. Pengelolaan aset yang efisien niscaya akan meningkatkan efektifitas kerja ASN. Pelayanan kepada masyarakat merupakan suatu pekerjaan besar dan mulia.pekerjaan besar sekalipun harus dimulai dari hal kecil.
” Apel ini harus dibiasakan agar penataan harus dimulai dari hal – hal kecil secara tertib dan teratur. Dengan begitu pekerjaan kita lancar, efektif dan berdampak positif bagi masyarakat.” Jelas Wakil Walikota Manado dr. Richard Sualang.
Sualang juga menegaskan setiap ASN di lingkup Pemerintah Kota Manado untuk memperhatikan efisiensi kerja. “Berikan yang terbaik , karena Kita dibiayai oleh rakyat untuk bekerja, yang terbaik dari kerja kita agar kota manado semakin maju dan sejahtera,” Tandas Mantan Wakil ketua DPRD Kota Manado ini. (Dfy)