SANGIHE,GN – Bupati Jabes Ezar Gaghana,SE,ME menghadiri dan menandatangani nota kesepakatan dan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Sangihe dengan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja formal dan pekerja informal di Kabupaten Kepulauan Sangihe 2021,bertempat di room meeting Four Point’ Hotel Manado,senin (8/3/2021).
Jabes menyampaikan bahwa,penandatanganan MOU merupakan wujud komitmen Pemerintah dalam memperhatikan jaminan bagi pekerja,baik pekerja formal maupun pekerja informal di di Kabupaten Sangihe.
” Musibah atau kematian bisa datang kapan saja,sekalipun itu tidak kita ingini,karena itu dengan adanya MOU dengan BPJS Ketenagakerjaan ini akan semakin banyak pekerja yang dapat dijangkau dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,”ujar Jabes.
Turut hadir pula pada acara tersebut, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi-Maluku Arif BUdiarto, Asisten Deputi BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi-Maluku Bpk Aris Muiin, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulut Hedryanto, Kadis Naker Kab Kepl Sangihe Drs. Dokta Pangandaheng, Kaban Keuangan Kab Kepl Sangihe Femmy Montang, SE.AK, Kabag hukum Setda Sangihe Timpua Gaghana,SH serta jajaran BPJS Ketenagakerjaan Sulut.(ROBIN)