Sulut,GN- Sebagai bentuk tanggungjawab legislasi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulut terus menggenjot Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Sulut dan usulan eksekutif. Hal itu ditegaskan oleh Sekretaris Bapemperda Melky J Pangemanan (MJP) kepada sejumlah wartawan usai menggelar rapat Bapemperda DPRD Sulut.
” Intinya Bapemperda ingin melakukan tanggungjawab legislasi. Kita melakukan ekselerasi dalam upaya menyelesaikan Ranperda inisiatif DPRD Sulut ada dua dan lima Ranperda usulan eksekutif,” tegas MJP Selasa (23/3/2021) di ruangan serba guna kantor DPRD Sulut.
Pangemanan menjelaskan, pihaknya telah melakukan kesepakatan untuk jadwal pembahasan antara Bapemperda DPRD bersama Biro Hukum Pemprov Sulut. “Kami sudah membuat jadwal bersama dan komitmen dengan Biro hukum. Sudah mintakan jadwalnya materi draf yang sudah disiapkan oleh perangkat daerah,” jelasnya.
Lanjutnya mengatakan, sementara ini Bapemperda terus mendorong dan melakukan percepatan pembahasan terkait rapat Bapemperda ada dua yakni Ranperda Disabilitas dan Ranperda Pengendalian Sampah Plastik.
“Ini kami upayakan target kita untuk menyelesaikan Ranperda bisa terealisasi. Kami kemarin sudah melibatkan publik untuk membahas Ranperda Pengendalian Sampah Plastik dan Disabilitas sehingga segera kami dapat menyelesaikan tanggungjawab legislasi ini paling tidak di tri wulan pertama ini sudah ada dua Raperda inisiatif DPRD dan ada dua Raperda usulan eksekutif, keduanya sudah masuk dan satunya juga dalam pembahasan yakni Ranperda pengelolaan Barang milik daerah dan Raperda Irigasi yang sudah diserahkan ke DPRD dan akan kami bahas,” terangnya.
Selain itu, masih ada tiga lagi akan dibahas di tri wulan kedua usulan eksekutif. ” Jadi intinya Bapemperda DPRD akan terus melakukan percepatan dalam menyelesaikan tanggungjawab legislasi,” pungkasnya. (sisco)