Sulut,GN- Pimpinan dan anggota komisi 1 DPRD provinsi Sulut yang membidangi pemerintahan Hukum dan Ham
Rabu (30/3/2022) lalu, melaksanakan Kunjungan kerja (Kunker) ke BNN Provinsi DKI Jakarta guna konsultasi terkait dengan pengawasan serta pencegahan terhadap peredaran narkoba di provinsi DKI Jakarta.
Dari pemaparan kepala bidang pemberantasan Kombes Pol Morang Sidabukke Msi menjelaskan Modus operasi di wilayah DKI Jakarta, ada 8 poin yakni 1. Penyeludupan narkotika di dalam bungkus makanan, 2.Penyuludupan melalui jasa pengiriman expedisi ( Pos/JNE/TIKI), 3. narkotika di angkat menggunakan alat transportasi bus dan kapal dari luar pulau,4.transaksi dengan sistem tempel, 5. transaksi pada waktu tertentu (malam hari), 6.Penggunaan rumah / tempat tinggal, 7. Pemesanan narkotika dari dalam lapas, 8. Peredaran narkotika di dalam diskotik.
Dalam diskusi tersebut Komisi 1 mengapresiasi kerja-kerja pimpinan dan jajaran BNN dalam pencegahan terhadap peredaran narkotika di provnsi DKI Jakarta. Dengan kunjungan kerja tersebut,memberikan Impact
Positif buat Indonesia terlebih khusus Provinsi Dki Jakarta dan Provinsi Sulawesi utara dalam pecegahan dan peredaran Narkotika.
Di ketahui, kunjungan kerja komisi 1 DPRD Sulut di terima oleh kepala bagian umum Tumiran SE, kepala bidang pemberantasan Kombes Pol Morang Sidabukke MSi dan jajaran.
Sementara, tim komisi 1 DPRD Sulut dalam melaksanakan Kunker sebagai
Pimpinan Tim Herol Vresly Kaawoan Selaku Wakil Ketua Komisi 1,
muhamad wongso Sekretaris komisi dan
anggota komisi Imelda novita rewa, Fabian kaloh, jhoni panambunan, Arthur kotambunan dan Staf komisi. (*/sisco)