MINSEL, GN – DPD Aliansi Kebangsaan Indonesia ASKAINDO Sulawesi Utara menyambut baik upaya Kapolres Minahasa Selatan AKBP Norman Sitindaon, SIK serta jajaran yang menindak penimbun BBM ilegal di beberapa SPBU pada Jumat 26/03/2021.
Tindakan yang dilakukan Kapolres Minahasa Selatan tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap keluhan warga yang di rugikan dengan tindakan oknum penimbun yang sudah bekerja sama dengan pihak pengelola SPBU, baik yang ada di Desa Matani Kecamatan Tumpaan maupun Kelurahan Bitung Amurang.
Akibat dari tindakan penimbun BBM ilegal yang menggunakan galon juga kendaraan sepeda motor tangki jumbo membuat antrian menjadi panjang yang memperlambat waktu pengantri yang lain bahkan tidak jarang pihak pengelola SPBU menyampaikan bahwa BBM habis padahal diduga ketersediaannya masih ada, namun ternyata stoknya disiapkan untuk para penimbun.
DPD ASKAINDO Sulawesi Utara lewat Ketua Donald Selang kepada media Gemparnews.com, pada Sabtu 27/03/2021, menyatakan dukungannya kepada pihak Polres Minahasa Selatan yang dipimpin oleh Kapolres AKBP Norman Sitindaon, SIK atas tindakan cepat menanggapi keluhan warga yang merasa dirugikan dengan ulah para penimbun BBM ilegal.
“DPD ASKAINDO Sulut sangat mendukung upaya Kapolres Minsel AKBP Norman Sitindaon, SIK dalam merespons keluhan warga yang merasa di rugikan dengan ulah para penimbun BBM ilegal di beberapa SPBU yang ada di Wilayah kerja Polres Minsel dengan melakukan sidak dan tangkap tangan dengan mengamankan barang bukti berupa galon-galon dan sepeda motor tangki jumbo, hal ini membuat masyarakat menjadi lega karena tidak lagi terhambat aktifitasnya dengan antrian yang di dominasi penimbun,” Ungkap Ketua Askaindo Sulut Donal Selang.
Dia juga berharap kedepannya bukan hanya para penimbun BBM ilegal yang di tindak, tapi pengelola SPBU juga harus diberikan teguran bahkan sanksi tegas agar betul-betul pelayanan kepada masyarakat benar terjamin. (*/Jusak Poludu)