Sulut,GN- Ketua komisi tiga (3) DPRD Sulut Berty Kapojos menegaskan pihak pengelola selaku penanggungjawab toll Manado-Aermadidi-Bitung harus memasang lampu penerangan jalan.
Hal ini dikatakannya, untuk meminimalisir tingkat kecelakaan di ruas jalan toll Manado-Bitung. Selain itu, juga untuk keselamatan pengendara mobil ketika melewati ruas jalan toll tersebut.
“Kami minta pengelola memasang lampu jalan. Gunanya untuk keselamatan pengendara mobil dan tentunya juga meminimalisir tingkat kecelakaan di ruas jalan toll,” tegasnya kepada sejumlah wartawan saat di wawancarai di lobi kantor DPRD Sulut, Rabu (7/10/2020).
Selain lampu jalan, Kapojos juga mendesak pengelola untuk memasang marka jalan di sepanjang ruas jalan toll Manado-Bitung. ” selain lampu jalan, tertunya yang berkaitan dengan keselamatan pengendara seperti marka jalan harus di pasang,” terangnya.
Dia berharap, pengelola harus secepatnya memperhatikan terkait keselamatan pengendara mobil. (sisco)


