Berikut Hasil Pencabutan Nomor Urut Kontestan Pilkada Gubernur Dan Wakil Gubernur Sulut

oleh -30 views
oleh
Pencabutan Nomor Urut Kontestan Pilkada Gubernur Dan Wakil Gubernur Sulut (foto: ist)
image_pdfimage_print

Sulut,GN- Sekira Pukul 14.50 Wita, KPU Sulut menggelar pencabutan nomor urut untuk kontestan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, Kamis (24/9/2020) Di kantor KPU Sulut. Pelaksanaan pencabutan nomor urut tersebut mengikuti Protokol Kesehatan Covid 19.

Pencabutan Nomor Urut Kontestan Pilkada Gubernur Dan Wakil Gubernur Sulut (foto: ist)

Adapun hasil pencabutan nomor urut kontestan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur adalah sebagai berikut :

Untuk nomor Urut Satu (1) Pasangan CEP -Sehan Lanjar, nomor Urut Dua (2) Pasangan VAP – Hendri Runtuwene dan untuk nomor urut Tiga (3) jatuh pada Pasangan OD – Steven Kandouw.

Baca juga:  49 Calon Anggota KPU Sulut Periode 2023-2028 Ikut Tes Tertulis

Usai melakukan pencabutan nomor urut, ketiga pasangan masih berada di KPU Sulut memenuhi persyaratan yang berlaku sesuai tahapan, dengan pembacaan berita acara. (*/sisco)

No More Posts Available.

No more pages to load.