Sulut,GN- Sekira Pukul 14.50 Wita, KPU Sulut menggelar pencabutan nomor urut untuk kontestan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, Kamis (24/9/2020) Di kantor KPU Sulut. Pelaksanaan pencabutan nomor urut tersebut mengikuti Protokol Kesehatan Covid 19.
Adapun hasil pencabutan nomor urut kontestan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur adalah sebagai berikut :
Untuk nomor Urut Satu (1) Pasangan CEP -Sehan Lanjar, nomor Urut Dua (2) Pasangan VAP – Hendri Runtuwene dan untuk nomor urut Tiga (3) jatuh pada Pasangan OD – Steven Kandouw.
Usai melakukan pencabutan nomor urut, ketiga pasangan masih berada di KPU Sulut memenuhi persyaratan yang berlaku sesuai tahapan, dengan pembacaan berita acara. (*/sisco)