Berikut Tanggapan Aleg Kota Manado Jurani Rurubua Terkait Keluhan Masyarakat Pengembalian Biaya Kuota

oleh -22 views
oleh
image_pdfimage_print

Manado,GN- Anggota Legislatif (Aleg) DPRD Kota Manado Jurani Rurubua menanggapi keluhan masyarakat terkait pengembalian biaya kuota dimana sampai saat ini siswa belajar daring dari rumah.

Anggota Legislatif DPRD Kota Manado Jurani Rurubua Saat Diwawancarai Sejumlah Media (foto: gemparnews.com)

“Jadi itukan tergantung dengan surat keputusan. Cuma kan kami ini anggota dewan kota. Komisi 4 yang sebenarnya menangani ini. Kan saya di komisi 3. Cuman kalau melihat situasi ini, sebenarnya mesti ada kebijakan dari menteri langsung memberikan arahan. Jadi bisa dikoordinasi ke kabupaten kota juga,” Ujar Rurubua kepada sejumlah media, Selasa(18/8/2020).

Aleg Kota Manado ini juga merasa riskan dengan setiap kebijakan yang dikeluarkan. ” Pak nadiem juga memberikan vidio yang kalau zona hijau dan kuning sudah boleh, tapi harus ada ijin keluar orang tua. Kalau orang tua tidak punya ijin, tidak bisa datang, Itu hak orang tua. Jadi dilema keputusan ini,” tukasnya.

Baca juga:  Panitia HUT Kota Manado ke 399 Matangkan Kegiatan, Atto Bulo : Agenda Pertama 1 Juli 2022 Jalan Sehat

Diakuinya bahwa keluhan masyarakat bukan bidang komisinya yang menangani, namun sebagai penyabung aspirasi masyarakat, dirinya tetap berjuang untuk kesejahteraan warga masyarakat. ” Kalau kami kan anggota kabupaten kota dan bukan komisi yang membidangi ini,saya komisi tiga namun keluhan warga saya akan sampaikan kepada komisi bersangkutan,” terang legislator Kota Manado yang ramah dengan awak media. (sisco)

No More Posts Available.

No more pages to load.