SANGIHE,GN- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe menjalin kerja sama sengan PT.Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Gorontalo tentang kerjasama penerimaan pembayaran pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan serta pajak daerah lainnya di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Kerjasama ini telah terjalin dengan ditandatanganinya MOU dan pencanangan PBB oleh Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana,SE,ME bertempat di Papanuhung Tampunganglawo,senin (13/7).
Sebelum pencanangan dan penandatangn MOU,didahului laporan pelaksanaan kegiatan oleh kaban keuangan Femmy montang,yang melaporkan ada tiga acara yaitu,pencanangan PBB perdesaan dan perkotaaan tahun 2020,penandatanganan perjanjian kerjasama antara Bank Sulutgo dengan pengkab Sangihe tentang kerjasama penerimaan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan dan pajak daerah lainnya di Kabupaten Sangihe serta acara penyerahan santunan duka periode januari sampai hari ini tahun anggaran 2020.
Montang melaporkan maksud dan tujuan kegiatan yaitu,mengsosialisasikan pemanfaatan fasilitasi serve information teknologi secara mobile banking dalam pembayaran pajak daerah,Pencanangan dimulainya proses pembayaran pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan tahun 2020,dan ketiga penyerahan santunan duka.Disampaikan pula agar hasil yang diharapkan agar proses pembayaran PBB menjadi lebih mudah,ankuntable dan tepat waktu,masyarakat terbantukan melalui belanja bantuan sosial pemerintah kabupaten Sangihe. Montang pun menambahkan kesimpulan melalui acara ini menandakan bahwa telah dimulainya proses pembayaran PBB tahun 2020 dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pembayaran pajak daerah,kedua acara ini merupakan pertanggungjawaban pemerintah Daerah dalam melaksanakan kegiatan bantuan sosial dana duka pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe,” ujar Montang.
Setelah menandatangani MOU dan mencanangkan PBB Bupati Gaghana pada sambutannya mengatakan, bahwa tiga agenda yang dilakukan sekaligus adalah bagian dari pelayanan publik yang dilaksanakan secara berbarengan terkait dengan tugas,tanggungjawab dan kewajiban,baik kewajiban pemerintah terhadap masyarakah maupun kewajiban masyarakat kepada pemerintah.Begitu juga dengan ditandatangani MOU dengan pemerintah Daerah dengan Bank Sulutgo .
” Terkait dengan pembayaran pajak bumi dan bangunan untuk perdesaan dan perkotaan ini,menjadi tanggungjawab kita semua,karena biaya pembangunan ini seluruh pembangunan yang ada di Kabupaten Sangihe dibiayai oleh pajak dan bangunan”.
Pun dikatakan Gaghana dengan kegiatan yang dilakukan dengan Bank Sulut bahwa bank Sulut adalah Bank pemerintah,Torang pe Bank yang memfasilitasi seluruh transaksi keuangan baik melalui pemerintah,maupun dana masyarakat yang dikelolah bersama dan diberikan kepercayaan kepada Bank Sulut dengan manajemen dan teknologi mengikuti perkembangan kebutuhan masyarakat.
” Kita pun sebagai pemerintah dituntut untuk tidak lagi melakukan transaksi dari dana cash,tetapi menggunakan pola yang kita lakukan teknologi yang dijabarkan di masing2 pemerintah,” jelas Bupati Gaghana.
Sementara itu Pimpinan Bank Sulutgo Cabang Tahuna Albert Tambariki Terlebih menyampaikan terima kasih kepada Bupati Gaghana yang telah memberikan ruang untuk memberikan sosialisasi mengenai penerimaan PBB Perdesaan dan perkotaan.
” Terima kasih pertama kepada Bapak Bupati yang sudah memberikan ruang untuk bisa memberikan sosialisasi mengenai penerimaan PBB perdeaan dan Perkotaan”.
Tampariki mengatakan bahwa ini adalah terobosan dan dorongan yang sangat baik dari Bupati, agar Bank Sulutgo lebih meningkatkan lagi untuk mobile banking,IT yang sangat berkembang sekarang ini.saat ini begitu banyak tawaran-tawaran melalui dari ponsel-ponsel yang ada,sehingga dari pihak Bank Sulut,merespon melalui pembayaran PBB secara online.
” Dengan pembayaran PBB ini bisa pakai hp biasa dan hp androit dimana saja berada yang penting ada jaringan. Terobosan yang dibuat ini dengan menggunakan mobile,” tutupnya.(robin)