Pemerintah Kelurahan Lesa Tetapkan Dan Sahkan Petugas DAS Bersama Petugas Linmas

oleh -563 Dilihat
oleh
image_pdfimage_print

SANGIHE,GN- Pemerintah Kelurahan Lesa Kecamatan Tahuna Timur menetapkan dan mengesahkan petugas daerah aliran sungai (DAS),dan Pantai bersama satuan perlindungan masyarakat (Limas), Senin (14/3/2022).

Pada penetapan dan pengesahan petugas DAS dan Linmas dihadiri Pemerintah Kelurahan Lesa,LPM,Babinsa,Para Kaling,RT,Petugas DAS dan Linmas yang disahkam dan ditetapkan.

Penetapkan dan pengesahan dengan dilakukan penyerahan SK kepada petugas DAS dan Linmas oleh Lurah Lesa,Ketua LPM,dan Kaling.

Lurah Lesa Alvin Aling,SE yang didampingi sekretaris lurah Alding Sarageti,S.AP dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada petugas DAS dan Linmas yang telah memberi diri untuk membantu pelayanan di kelurahan Lesa sebagai tugas pelayanan kemasyarakatan untuk bersama-sama memajukan Lesa menjadi lebih baik kedepan.

Baca juga:  Bupati Sangihe dokter Rinny Tamuntuan Hadiri Apel Operasi Pasukan Kepolisian Kewilayahan Patuh Samrat 2023 di Polres Sangihe

Aling mengajak agar semangat bersama-sama memajukkan Kelurahan Lesa lebih baik kedepan.

” Mari semangat bersama-sama untuk membangun Kelurahan Lesa menjadi lebih baik kedepan,mari qt tanamkan rasa cinta pada Kelurahan kita sebagai tempat kelahiran kita,dan atas nama Pemerintah Kelurahan Lesa mengucapkam selamat kepada Bapak-bapak sekalian yang sudah ditetapkan dan disahka hari ini,” ucap Aling.(ROBIN).

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP

No More Posts Available.

No more pages to load.