Foto: Hearing Komisi I DPRD Sulut Bersama DPMD Provinsi Sulut
Manado,GN- Akibat minimnya petugas dari Bank SulutGo, membuat 24 Desa di Kabupaten Minahasa Terhambat untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa. Pada hal kepercayaan yang sudah diberikan terhadap PT Bank SulutGo untuk membantu penyaluran Bantuan Langsung Tunai bagi masyarakat ternyata tak mampu dilaksanakan.Tidak tersedianya petugas Bank SulutGo dalam melakukan penyaluran dana kepada penerima. Hal ini terungkap pada Rapat DengaĆ Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Sulut bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Sulut, Selasa (9/6/2020).
Sebagaimana penjelasan Kepala DPMD Provinsi Sulut Royke Mewoh, untuk penyaluran BLT dari alokasi Dana Desa sudah dilaksanakan, dan sudah akan memasuki tahap ke dua, namun khusus di Kabupaten Minahasa masih ada tersisa 24 Desa yang belum disalurkan karena keterbatasan petugas dari Bank Sulut sebagai Bank penyalur.
” Kami sudah berkoordinasi agar hal ini segera diselesaikan sehingga penyaluran BLT Dana desa segera dilaksanakan,” jelas Mewoh dihadapan Ketua dan Anggota Komisi I DPRD Sulut.
Terkait kondisi ini, Anggota Komisi I DPR Sulut Muhamad Wongso, meminta agar Dinas melakukan upaya dengan mencari solusi, sehingga penyaluran BLT Dana Desa tidak terhambat.”Dinas harus melakukan upaya jangan diam, karena penerima BLT sangat berharap dana segera dicairkan apalagi ditengah kondisi terdampak Covid 19,” tegas Wongso.
Dalam kaitan realisasi Dana Desa secara keseluruhan untuk tahun 2020 ini sebesar Rp 1,225 Triliun lebih yang terbagi di 11 Kabupaten dan 1 Kota yakni Kota Kotamobagu, dimana pemanfaatannya sebagaimana kebijakan Pemerintah Pusat yakni diberikan kepada masyarakat lewat 3 program utama yakni Padat Karya Tunai yang diarahkan untuk membuka lapangan kerja bagi warga masyarakat terdampak Covid 19 lewat pekerjaan fisik, juga Program penanganan covid 19, dimana setiap desa wajib mengadakan penanganan Covid dan Program BLT. (sisco)