Minahasa,GN- Bupati Minahasa Dr Ir Royke Octavian Roring,MSi menggelar rapat dengan Forkopimda Minahasa melalui video conference kamis,(2/04/2020).
Turut hadir dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Frits Muntu SSos, Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Glady Kandouw, Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang, Dandim 1302 Minahasa Letkol inf Slamet Raharjo, Kajari Minahasa Rahmat Budiman Taufani SH, Asisten Pemerintahan dan Kesra dr Denny Mangala, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir Wenny Talumewo, Kepala BPKAD drs Hanes Wagey, Kepala Dinas Kesehatan dr Maya Rambitan, Kepala Dinas Kesbangpol Ir Janny Moniung, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Maya Kainde SH, Kepala Bagian Umum Lona Wattie SSTp, Kepala Bagian Ekonomi dan SDA Grace Maindoka.
Rapat tersebut membahas evaluasi kebijakan-kebijakan tentang pencegahan penyebaran covid-19, diantaranya memperketat pengawasan terhadap warga yang baru datang dari luar negeri maupun luar daerah, pembuatan pos-pos jaga disetiap pintu masuk wilayah Kabupaten Minahasa dengan melibatkan TNI-Polri dan Satpol-pp, para Camat, Hukum Tua/Lurah untuk diminta memantau dan mengontrol sebaik mungkin para pendatang maupun Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Dinas Kesehatan dan tim melakukan kunjungan serta kontrol pada odp minimal 3 kali dalam 14 hari masa isolasi sampai pada penetapan status orang tersebut (selesai pemantauan), pembatasan kegiatan di pasar diharapkan masyarakat tetap menjaga jarak saat berbelanja, pemantauan intensif terkait penimbunan bahan pokok, jika ada temuan pemkab dan pihak TNI-Polri akan menindak tegas,peninjauan tokoh dan cafe untuk menyediakan tempat cuci tangan/hand sanitizer, penyemprotan cairan disinfektan masal di Wilayah Kabupaten Minahasa, Pemerintah Kabupaten Minahasa bekerjasama dengan Polres Minahasa untuk mengadakan kontrol, patroli menertibkan tempat yang menjadi titik kumpul masyarakat dimalam hari.
Bupati Minahasa mengapresiasi aparat keamanan baik TNI maupun Polri yang telah melakukan sweeping terkait jam malam yang diberlakukan sesuai kesepakatan Gubernur se-sulawesi yakni pukul 18.00 Wita- 06.00 Wita.
Adanya sweeping tersebut sangat bermanfaat untuk menertibkan yang belum taat himbauan untuk tidak keluar rumah kecuali dalam kebutuhan untuk pangan maupun berobat.
Pergeseran anggaran dalam rangka kebutuhan penanganan covid-19, dalam pembahasannya akan turut disertakan personil yang berkompeten dari Kejaksaan Negeri dan Polres Minahasa untuk pendampingan bersama tim anggaran dan Badan Anggaran DPRD memeriksa dukungan surat-surat/ dokumen dalam rangka pergeseran anggaran ini.
Rencana penyaluran bantuan sosial untuk masyarakat yang terdampak covid-19. menghadapi situasi pandemi covid-19 ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa menyadari dampak ekonominya terhadap masyarakat terutama yang berpenghasilan rendah, untuk itu disiapkan bantuan sosial (bansos) kepada mereka yang benar-benar layak dibantu. akan dibentuk tim/satgas penyaluran agar bantuan sosial yang diberikan tepat sasaran.
Untuk bansos tersebut saat ini masih terus dikaji baik dari segi kemampuan anggaran pemerintah dan kriteria penerima maupun dasar hukumnya agar dikemudian hari tidak bermasalah dengan aturan.
Pelaksanaan hari-hari besar keagamaan yakni Jumat Agung, Paskah, Bulan Puasa dan Idul Fitri akan dibicarakan khusus dengan FKUB Minahasa. Di mohon para pimpinan agama untuk mensosialisasikan bentuk ibadah dengan menerapkan sosial distancing, dan terus membudayakan hidup bersih dan sehat.
Minahasa merupakan kabupaten layak anak, untuk itu dibutuhkan perhatian khusus dari dinas terkait (dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, dinas sosial, dinas tenaga kerja) untuk membuat program khusus dengan memberikan bimbingan dan pelatihan berupa kegiatan positif untuk meningkatkan keterampilan anak muda, agar generasi muda dapat terhindar dari perbuatan-perbuatan menyimpang.
Program kegiatan dana desa dilaksanakan secara padat karya dan sesuai anjuran pemerintah tentang social distancing hanya dikerjakan tidak lebih dari 10 orang. (stevry/*)