DPD HNSI Provinsi Sulut Bentuk Koperasi Produsen Putra Maritim Samudra

oleh -46 views
oleh
image_pdfimage_print

Sulut,GN- Dewan Pengurus Daerah Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPD HNSI)Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat koordinasi di restorant angel fish ranomuut Manado Jumat (20/03/2020). Rapat ini membahas evaluasi pembentukan koperasi nelayan dan usaha lainnya dibawah naungan DPD HNSI Provinsi Sulut.

Rapat Anggota DPD HNSI Sulut Bahas AD/ART Koperasi Produsen (Foto: gemparnews)

Usai menggelar rapat, Ketua DPD HNSI Provinsi Sulut yang juga Ketua Koperasi Produsen Putra Maritim Samudra Theodorus Dondokambey kepada awak media ini menjelaskan maksud pertemuan tersebut. Dikatakannya, Koperasi tersebut baru saja mendapat pengesahan dari kemenkumham terkait legalitasnya dalam menjalankan usaha koperasi.

Lebih lanjut di jelaskannya, koperasi produsen ini bergerak di bidang usaha nelayan, pemasaran,produksi,restorant,rumah makan dan aktivitas pelabuhan dan perikanan. ” Jadi kita hari ini membahas anggaran dasar dan anggaran rumah tangga koperasi. Kedepannya kita akan terus melaksanakan rapat sebulan sekali. Koperasi produsen ini titik beratnya ke nelayan namun ada juga kegiatan pendukung lainnya,” jelas Dondokambey.

Baca juga:  BSG Semakin Berkualitas, Miliki Kantor Pusat Sekaligus Launching Program Digital BSG QRIS Di HUT Ke-62 Tahun

Sementara itu, ditempat yang sama sekretaris Koperasi Produsen Putra Maritim Samudra DR Ir Haidy Malingkas,MSi menambahkan, bahwa Koperasi ini juga akan membina anggota-anggota nelayan yang tergabung dalam kelompok badan usaha yang belum berbadan hukum dan ini akan di backup oleh koperasi produsen termasuk anggotanya, sehingga bantuan bisa terarah.

Lebih lanjut, Malingkas menjelaskan jumlah anggota koperasi produsen sampai saat ini sebanyak 22 anggota. ” Anggota sementara memang sudah ada,namun posisinya belum pasti, karena ini tergantung pada komitmen bersama untuk anggotanya. Tetapi pengurus juga merangkap sebagai anggota, jadi sudah tercatat dan terdaftar sebanyak 22 anggota,” jelas Malingkas.

Baca juga:  Dorong Program ODSK, Disparda Sulut Genjot Destinasi Super Prioritas Pariwisata KEK Likupang

Pembentukan koperasi produsen ini,lanjut Malingkas sesuai instruksi DPP HNSI. ” Setiap DPD harus membentuk Koperasi di daerah masing-masing. Untuk HNSI Provinsi,Kabupaten dan Kota itu sudah di instruksikan oleh Ketua DPP HNSI supaya membentuk Koperasi di daerah,sehingga dibentuklah koperasi di Sulut yakni Koperasi produsen Putra Maritim Samudra Sulawesi Utara. Koperasi produsen ini sudah memiliki perijinan dari kemenkumham sebagai legal standingnya,” ungkapnya.

Diharapkan DPC HNSI Kabupaten dan Kota di Sulut dapat membentuk juga Koperasi sebagai wadah untuk membantu anggotanya masing-masing.
Penulis:sisco

No More Posts Available.

No more pages to load.