Provinsi Nusa Utara Kembali Digaungkan

oleh -29 views
oleh
Anggota DPRD Sulut Winsulangi Salindeho (Foto: gemparnews)
image_pdfimage_print

Sulut,GN- Salah satu tokoh Nusa Utara yang juga Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Winsulangi Salindeho menjelaskan, alasan utama pemekaran Provinsi Nusa Utara adalah persoalan keamanan dan integritas masyarakat di wilayah tersebut.

Anggota DPRD Sulut Winsulangi Salindeho (Foto: gemparnews)

“Nusa Utara di Sulawesi Utara adalah daerah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Filipina. Jaraknya sangat dekat dengan 3 daerah kepulauan ini. Berdasarkan hal ini, keamanan dan juga integritas masyarakat harus dijaga. Dan saya rasa, pemekaran akan bisa efektif untuk itu,” kata Salindeho, Rabu (16/10/19).

Walaupun mengakui jika syarat untuk pemekaran provinsi belum terpenuhi karena Nusa Utara hanya ada 3 Kabupaten yakni Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sangihe dan Kepulauan Talaud, namun Politisi Partai Golkar ini mengatakan, harus ada perlakuan khusus untuk daerah di perbatasan tersebut.
“Memang jika mengacu pada syarat administrasi pembentukan daerah otonom, memang belum terpenuhi. Namun, jika melihat urgensi untuk keamanan dan kepentingan masyarakat yang ada di wilayah perbatasan diharapkan ada perlakuan khusus, agar pembentukan Provinsi Nusa Utara dapat direalisasikan,” tutur Salindeho.

Baca juga:  Hasil Otopsi Wabup Sangihe,Dugaan Sementara Berikut Ini Hasilnya

Mantan birokrat handal di Provinsi Sulawesi Utara ini menjelaskan, pemekaran dua Kabupaten dan Kota baru untuk memenuhi syarat pembentukan Provinsi, memang akan menambah anggaran. Namun, untuk wilayah perbatasan menurutnya, sangatlah layak karena banyak faktor yang perlu diperhatikan oleh pemerintah.

“Intinya, jika Papua bisa, maka Nusa Utara yang merupakan wilayah perbatasan juga bisa mendapatkan kesempatan yang sama karena memang sangat layak, dimana muaranya adalah agar pengelolaan wilayah perbatasan lebih fokus, terutama dalam menjaga keutuhan NKRI,” tutupnya. (*/Sisco)

No More Posts Available.

No more pages to load.