SANGIHE,GN-Guna memberikan pelayanan terhadap masyarakat, maka Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sangihe melalui Satuan Lalulintas (Satlantas), membuka dan melakukan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) lewat mobil SIM keliling di Festival Pesona Sangihe (FPS) Tahun 2019.
Hal itu dikatakan, Kasat Lantas Polres Kepulauan Sangihe Iptu Awaludin Puhi SIK, Rabu (11/9/2019), kepada awak media, yakni pada saat pelaksanaan Festival Pesona Sangihe Tahun 2019, Polres Kepulauan Sangihe melakukan pelayanan bagi masyarakat.
“Dalam penyelenggaraan Festival Pesona Sangihe Tahun 2019, kami dari Polres Kepulauan Sangihe yakni Satlantas telah membuka stand. Yang didalamnya ada beberapa fungsi yang akan menyampaikan ataupun memamerkan terkait dengan pelayanan kepada masyarakat,” kata dia.
Pula dijelaskan, untuk Satlantas, pihaknya melakukan pelayanan SIM di stand pameran.
“Khusus Satlantas, kami memberikan pelayanan penerbitan SIM, atau perpanjangan dengan mobil SIM keliling di lokasi stand. Dengan harapan ketika ada masyarakat yang datang di stand Kepolisian Kepulauan Sangihe, kami tetap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tambahnya.(ROBIN)