Sulut,GN- DPRD Bersama Pemerintah Provinsi Sulut resmi menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2019 menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui sidang paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulut Tahun Anggaran (TA) 2019, Jumat (16/8/19).
Rapat yang digelar di ruangan Rapat Paripurna DPRD Sulut dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw dan dihadiri Gubernur Olly Dondokambey. Keputusan tersebut berdasarkan pendapat akhir fraksi-fraksi di DPRD Sulut sepakat menerima Dan menyetujui Ranperda Provinsi Sulut tentang perubahan APBD TA 2019 ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).
Dalam sambutannya,Gubernur Olly mengapresiasi DPRD Sulut atas diterimanya Ranperda tersebut. “Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada para Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, atas kontribusi konstruktif yang telah diberikan, sekaligus atas keputusan yang telah diambil pada hari ini,” ucapnya.
Gubernur optimis dengan disepakatinya Ranperda tersebut dapat memacu pembangunan Sulut di sisa tahun anggaran 2019.
“Seiring ditetapkannya Ranperda ini menjadi Peraturan Daerah, maka secara legal formal kita telah menyepakati bersama arah pembangunan daerah di sisa Tahun Anggaran 2019 ini, sehingga, sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama untuk melaksanakan berbagai program dan kegiatan yang telah disepakati sesuai peruntukannya,” ujar Dondokambey.
Dikatakannya,setiap anggaran mampu dimanfaatkan bagi Kemajuan daerah. “Sekaligus memastikan bahwa setiap rupiah yang telah dianggarkan dan dikeluarkan dalam sisa tahun anggaran ini, benar-benar mampu dimanfaatkan bagi kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tambah Gubernur.
Lebih jauh, Gubernur Olly mengajak seluruh pimpinan dan anggota DPRD Sulut untuk bersama-sama dengan segenap komponen pembangunan di daerah untuk mengawasi jalannya berbagai program dan kegiatan yang telah ditetapkan sampai akhir pelaksanaannya, demi kemakmuran rakyat dan demi terwujudnya Sulut yang berdikari dalam ekonomi, berdaulat dalam politik, dan berkepribadian dalam budaya.
Diketahui, rapat paripurna turut dihadiri jajaran Forkopimda, Wakil Gubernur Steven OE Kandouw, anggota DPRD, Sekdaprov Edwin Silangen serta undangan lainnya. (Adv)