Rapat Paripurna DPRD Sulut Terima Hasil Laporan Pertanggungjawaban APBD 2018

oleh -9 views
oleh
Serah Terima Hasil Laporan Pertanggungjawaban APBD 2018 Antara Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw Dan Gubernur Sulut Olly Dondokambey
image_pdfimage_print

Sulut,GN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Senin (8/7/19) menggelar rapat paripurna DPRD Sulut melakukan kesepakatan penandatanganan Rancangan peraturan daerah (Ranperda) laporan pertanggunganjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2018 yang ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).

Serah Terima Hasil Laporan Pertanggungjawaban APBD 2018

Rapat paripurna laporan pertanggungjawaban APBD 2018, dipimpin ketua DPRD Andrei Angouw, di dampingi tiga wakil ketua Stevanus V Runtu, Wenny Lumentut, Marthen Manopo, dan memberikan 23 poin catatan kepada Gubernur untuk menjadi bahan evaluasi. 23 point tersebut, telah dibacakan oleh personil Badan Anggaran (Banggar) Edwin Yerry Lontoh SE dihadapan Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE untuk ditindalanjuti,demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Serah Terima Hasil Laporan Pertanggungjawaban APBD 2018 Antara Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw Dan Gubernur Sulut Olly Dondokambey

Menanggapi 23 point catatan yang dirangkum oleh tim Banggar DPRD Sulut setelah melakukan pertemuan dengan Tim anggaran Pemerintah Provi nsi (Pemprov). Gubernur Olly Dondokambey SE menyambut positif serta mengapresiasi upaya DPRD Sulut yang telah bekerja secara maksimal bersama pihak eksekutif membahas pertanggungjawaban . “Saya atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan yang setinggi- tingginya kepada Ketua, para Wakil Ketua dan segenap Anggota DPRD Sulut, atas penyelenggaraan rapat paripurna ini, sekaligus keputusan diterimanya menjadi sebuah aturan hukum (Perda),” kata Gubernur Sulut Olly Dondokambey.
Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, Gubernur Sulut Olly Dondokambey Dan Wakil Ketua DPRD Sulut Saat Rapat Paripurna Di Ruangan Kantor DPRD Sulut

Lanjutnya, salah satu tahapan dalam siklus penyelenggaraan Pemerintahan, dipahami tahapan pertanggungjawaban memiliki bobot yang tinggi karena substansi utama dari tahapan ini adalah kesinambungan proses pembangunan daerah yang berkorelasi dengan pembangunan bangsa.
“Melalui tahapan ini kita akan mampu mengukur keberhasilan proses pembangunan yang telah dilaksanakan, sekaligus mengambil patokan atau tolak ukur guna penyelenggaraan pembangunan kedepan,” pungkas Gubernur Sulut.
Ketua DPRD Sulut Memimpin Rapat Paripurna Di Dampingi Gubernur Sulut Olly Dondokambey Dan Wakil Ketua DPRD

Turut hadir Forkopimda,Anggota DPRD Sulut Kepala SKPD dan undangan lainnya.(adv)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP
Baca juga:  Ketua DPRD Sulut Pimpin Sidang Paripurna KUA Dan PPAS Tahun Anggaran 2017

No More Posts Available.

No more pages to load.