Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran Lingkungan Air Panas,Komisi IV Sambangi PT MSM-TTN

oleh -22 views
image_pdfimage_print

Sulut,GN- Kunjungan Komisi lV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Selasa (5/3/19) menindaklanjuti aduan masyarakat dari sejumlah desa lingkar tambang soal sungai Pangiang tercemar oleh aktifitas PT Meares Soputan Mining (MSM).

Ketua komisi IV James Karinda,SH MH Sebelum melakukan pertemuan dengan PT MSM Komisi lV turun lapangan melakukan cek on the Spot guna melihat langsung dan berdialog dengan warga yang ada di sebagian lingkar tambang tersebut.

Ketua komisi juga didampingi Inggried Sondakh, Fanny Legoh, Herry Tombeng, Nori Supit, Hj Muslimah Mongilong dan Siska Mangindaan menjelaskan sejumlah desa di antaranya desa Kalinaung, Pinenet, Pinasungkulan dan Karondoran yang telah dikunjungi hasilnya akan disampaikan kepada PT MSM.

Baca juga:  Ayub Ali Albugis Jabat Ketua Fraksi Nyiur Melambai

“Kami telah melakukan kunjungan lapangan melihat langsung dilokasi sesuai laporan masyarakat dan diskusi di empat lokasi desa lingkar tambang,”jelas Karinda.

Di tempat yang sama, Kepala Teknik Tambang PT MSM, Sapto membantah soal dugaan pencemaran lingkungan. Dikatakannya, jika sungai yang mengaliri desa-desa lingkar tambang akibat aktifitas pertambangan PT MSM. Menurut dia, air sungai menjadi panas karena ada sumber air panas.

“Kalaupun ada air panas hasil pengolahan limbah dari aktifitas PT MSM, suhu derajatnya sudah diturunkan, dan tidak melewati baku mutu. Dan kami juga punya penampungan,” terang Sapto.

Baca juga:  Kantongi Rekomendasi Cagub Dari Partai Nasdem, VAP : Doakanlah Saya

Sapto juga menyatakan bahwa PT MSM menjamin penyaluran air bersih bagi masyarakat lingkar tambang.
“Dan kami bekerja sama dengan Kementerian PU menyediakan air bersih untuk warga,” tambah Sapto didampingi Public Relation Herry Inyo Rumondor.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sulut, Ir Marly Gumalag menjelaskan selama ini, PT MSM rutin melaporkan pengelolaan limbah. “Akan tetapi jika hasil produksi dan limbahnya bersuhu 26 derajat, sebaiknya diturunkan menjadi 24 derajat sama dengan air sungai,” pungkas Gumalag. (sisco)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.