Sulut,GN- Pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Sulut Jumat, (29/6/18) dipimpin oleh ketua DPRD Sulut Andrei Angouw didampingi wakil ketua Marthen Manopo. Rapat Paripurna DPRD Sulut tersebut dalam rangka Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulut tahun anggaran 2017 dan Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sulut Nomor 4 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sulut sekaligus Tanggapan/Jawaban Gubernur Sulut terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi.

Rapat Paripurna tersebut dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD Sulut dihadiri Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, anggota DPRD Sulut, Forkopimda Sulut, pejabat eselon Pemprov dan undangan lainnya.

Dalam Pemandangan Umum dari 6 Fraksi DPRD Provinsi Sulut, pada prinsipnya telah menyetujui agar agenda ini dapat dibahas pada tahapan selanjutnya.
Dalam sambutan Gubernur yang disampaikan oleh Wakil Gubernur Steven Kandouw mengatakan sangat mengapresiasi DPRD Sulut yang telah menggelar rapat Paripurna tersebut. Kandouw, juga menanggapi terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan tahapan pembahasan selanjutnya.


Usai tanggapan Gubernur, Ketua DPRD menyampaikan rapat pembahasan Komisi-Komisi DPRD bersama dengan mitra kerja. Dan untuk Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulut Nomor 4 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sulut, adalah Pembahasan Pansus DPRD bersama dengan pihak eksekutif.
(Advetorial)


