Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw Melakukan Penandatanganan di saksikan Oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey
Sulut,GN- Setelah secara marathon DPRD Sulut melalui Komisi-Komisi bersama mitra kerja SKPD provinsi Sulut membahas APBD tahun 2017 akhirnya DPRD menetapkan Ranperda APBD 2017 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey Melakukan Penandatanganan
Wakil Ketua DPRD Sulut Wenny Lumentut Juga Ikut Penandatanganan
Sidang DPRD Sulut di pimpin langsung ketua DPRD Andrei Angouw didampingi Wakil Ketua Marthen Manopo,Wenny Lumentut, Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw.
Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw Menyerahkan Hasil Rekomendasi Kepada Gubernur Sulut Olly Dondokambey
Rapat DPRD Sulut Di Hadiri Unsur Forkopimda Dan Undangan Lain
Anggota DPRD Sulut Jeany Marho Mumek dipercayakan oleh pimpinan menyampaikan laporan hasil dan kesimpulan dari pembahasan pertanggungjawaban APBD tahun 2017. Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD,Wakil Ketua, Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut melakukan penandatanganan sekaligus menyerahkan laporan kepada Gubernur Sulut.
Hadir Juga Kepala SKPD provinsi Sulut Dalam Rapat DPRD Sulut
Gubernur Olly Dondokambey dalam sambutannya mengapresiasi kepada pimpinan dewan dan seluruh anggota DPRD Sulut yang telah melakukan pembahasan tentang pertanggungjawaban APBD tahun 2017.
Hadir dalam sidang paripurna DPRD Sulut Rabu (18/7/18) lalu, yakni Unsur Forkopimda, Sekretaris Provinsi bersama jajaran SKPD,Rektor Unsrat,Kepala BI cabang Manado dan undangan lainnya.
(Advetorial)