SANGIHE,GN- Pemerintah Daerah Kabupaten Sangihe akhirnya resmi melapor OT alias One ke Kepolisian yang dinilai mendiskreditkan pimpinan daerah dalam hal ini Bupati,dan Pimpinan DPRD dengan sebutan penjahat di salah satu media online .
Pemerintah Daerah melalui Kabag Hukum Setda Kabupaten Kepulauan Sangihe Abdul Rifai Mahdang,SH Rabu (1/12/2021) mendatangi Polres Kepulauan Sangihe dan resmi melaporkan OT atas dugaan pencemaran nama baik.

Kepada gemparnews kamis (2/12/2021),Mahdang mengatakan bahwa kemarin (1/12/2021),telah melakukan pelaporan terhadap inisial OT yang memuat statment di salah satu media online yang seakan-akan mengdiskreditkan Pemerintah Daerah , dengan tidak ada konfirmasi terlebih dahulu.
” Memang kemarin Kami telah melakukan pelaporan terhadap OT yang memuat statment disalah satu media online yang seakan-akan mengdiskreditkan Pemerintah Daerah, ketika hal-hal tersebut belum tentu terjadi itu harus ada konfirmasi terlebih dahulu,”ucap Mahdang.
Kapolres Sangihe AKBP.Denny Wely Wolther Tampunuh,SIK melalui Kasat Reskrim Kieffer F.D Malonda ketika dihubungi media ini membenarkan akan adanya laporan tersebut,dan sementara dalam proses penyelidikan .
” Iya benar sudah ada laporan kemarin,dan sementara dalam proses penyelidikan,” tandasnya.(ROBIN).


