Silangen Pimpin Rapat Paripurna DPRD Sulut, Tetapkan RKT 2027

oleh -596 Dilihat
image_pdfimage_print

Sulut,GN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menetapkan Rencana Kerja Tahunan (RKT) Tahun 2027. Penetapan ini dilakukan saat rapat Paripurna DPRD Sulut, Senin (12/10/2026).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut dr Fransiskus Andi Silangen,SpB-KBD didampingi Wakil Ketua dr Michaela Paruntu, MARS dan Royke Anter, SE,MAP serta dihadiri anggota DPRD.

Ketua DPRD Sulut menjelaskan, penyusunan RKT ini dilakukan berdasarkan usulan masing-masing alat kelengkapan DPRD yang kemudian diselaraskan oleh Sekretariat DPRD sebelum ditetapkan dalam rapat paripurna.

“Rencana kerja DPRD merupakan bentuk program dan daftar kegiatan. Pimpinan DPRD menyampaikannya kepada Sekretaris DPRD untuk dilakukan penyelarasan,” kata Ketua DPRD Sulut.

Baca juga:  RSUP Kandou Manado Raih Penghargaan Layanan Jantung dari PERSI

Setelah melalui proses penyelarasan, DPRD Sulut menetapkan 11 kegiatan dan 40 sub kegiatan sebagai RKT Tahun 2027. Ketua DPRD berharap program dan kegiatan tersebut mampu mengoptimalkan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kinerja lembaga, sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat yang ada di bumi nyiur melambai.

Ketua DPRD menekankan Sekretariat DPRD memperkuat kinerja administrasi dalam mendukung seluruh proses, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kegiatan. Ia menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antara Sekretariat DPRD dengan pimpinan alat kelengkapan DPRD.

“Kami menekankan pentingnya peningkatan koordinasi dan sinergi antara Sekretariat DPRD dengan pimpinan alat kelengkapan DPRD, serta memastikan kelancaran dan optimalisasi kinerja lembaga. Kami juga berharap kinerja administrasi dan pengelolaan keuangan semakin ditingkatkan di bawah koordinasi Sekretaris DPRD,” ucapnya.

Baca juga:  Pengawasan Lapangan BBM Subsidi Diperketat, DPRD Apresiasi Langkah Tegas Polda Sulut

Dia mengingatkan kepada seluruh jajaran, sekretariat DPRD maupun pimpinan dan anggota dewan, untuk menjalankan tugas dan fungsi masing-masing secara optimal, disiplin, serta taat terhadap ketentuan dan kewenangan yang berlaku.

Dengan penetapan RKT 2027 tersebut, DPRD Sulut berharap pelaksanaan program tahun depan berjalan efektif dan terarah, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat yang ada diSulawesi Utara. (sisco)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.