Komisi III DPRD Sulut Fasilitasi BWS Bersama Perwakilan Warga Kelurahan Malendeng Bahas Penyelesaian Ganti Rugi Tanah

oleh -328 Dilihat
image_pdfimage_print

Sulut,GN– Komisi III DPRD Sulut, BWS Wilayah Satu bersama Perwakilan warga Kelurahan Malendeng, Kota Manado, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Senin, (12/10/2026).

Masyarakat mendatangi Kantor DPRD Sulawesi Utara (Sulut) untuk meminta kepastian penyelesaian administrasi pertanahan serta realisasi pembayaran ganti rugi bagi masyarakat terdampak.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi III, Kantor DPRD Sulut, Kairagi, Manado, dipimpin langsung Ketua Komisi III, Berti Kapojos.

Dalam kesempatan itu, warga menyampaikan tuntutan agar persoalan pertanahan yang mereka hadapi mendapatkan kejelasan. Mereka juga mendesak adanya kepastian dan percepatan realisasi pembayaran ganti rugi bagi masyarakat yang terdampak.

Baca juga:  KPU Sulut Gelar Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester II Secara Elektronik Tahun 2025

Kejelasan proses administrasi dan kepastian pembayaran menjadi hal penting untuk warga, agar persoalan tersebut tidak terus berlarut-larut tanpa penyelesaian yang konkret.

Komisi III DPRD Sulut memfasilitasi pertemuan antara warga dan pihak terkait untuk membahas persoalan yang disampaikan sekaligus mendorong adanya tindak lanjut.

Rapat tersebut diharapkan menjadi momentum bagi instansi terkait, khususnya pihak yang berwenang dalam proses penyelesaian, untuk memberikan penjelasan secara terbuka serta memastikan setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan. (*/sisco)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.