Sulut,GN– Lima Fraksi di DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Hal itu disampaikan oleh masing – masing fraksi saat rapat yang di pimpin oleh dr Fransiscus Andi Silangen selaku Ketua DPRD Sulut, Selasa (15/09/2026) dalam Rapat Badan Anggaran.
Faksi PDI Perjuangan disampaikan oleh Pierre Makisanti menyatakan persetujuan terhadap Ranperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahap penetapan Perda.
Fraksi Partai Golkar oleh Cindy Wurangian selaku Ketua dengan disertai sejumlah catatan dan harapan agar anggaran memberikan manfaat bagi masyarakat.
Fraksi Partai Demokrat oleh Hendri Walukow menyatakan persetujuan serta menyampaika satu rekomendasi lengkap yang diserahkan secara tertulis untuk direkapitulasi.
Fraksi Partai Nasdem melalui anggota Banggar Nick Lomban juga menerima dan menyetujui Ranperda dilanjutkan ke tahap penetapan.
Fraksi partai Gerindra oleh Ketua Fraksi Louis Schramm menyatakan jika masih terdapat banyak hal yang perlu diperbaiki. namun mengapresiasi penyampaian data transparan, terbuka dan akuntabel. Sehingga menerima dan menyetujui dilanjutkan ke tahap selanjutnya.
Ketua DPRD Sulut menegaskan karena lima Fraksi telah sepakat melanjutkan ke tahap pengambilan keputusan akhir. Maka penetapan resmi Perda perubahan APBD 2026 akan dilakukan dalam rapat paripurna pada Senin 21 September 2026.mendatang. (sisco/*)


