KMNU-I Kecam Penganiayaan Berujung Maut di Manado, Minta Kasus Dikawal Hingga Tuntas

oleh -134 Dilihat
image_pdfimage_print

​Manado,GN- Keluarga Besar Komunitas Masyarakat Nusa Utara Indonesia (KMNU-I) menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam keras dugaan penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya seorang warga, Tommy Wagiu.

Peristiwa tragis tersebut terjadi di Jalan Boulevard 2, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, tepatnya di depan RM Dabu-Dabu Lemong, pada Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 17.00 WITA.

​Saat ini, tiga orang terduga pelaku telah diamankan oleh Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Manado untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

​Ketua Umum KMNU-I, Eugenius Paransi, S.H., M.H., menegaskan bahwa aksi kekerasan atas alasan apa pun tidak pernah dapat dibenarkan di mata hukum maupun kemanusiaan.

​”Perselisihan atau persoalan apa pun semestinya diselesaikan melalui jalur yang bermartabat dan sesuai dengan hukum, bukan dengan kekerasan yang menghilangkan nyawa seseorang. Kami mengecam keras tindakan biadab ini apabila terbukti, serta menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban,” ujar Eugenius.

Baca juga:  Dinas Lingkungan Hidup Kota Manado Mengucapkan Dirgahayu RI ke 78 Tahun

​Dorong Transparansi dan Asas Praduga Tak Bersalah

​Pemerhati sosial KMNU-I, Jusak Walo, menambahkan bahwa pihak organisasi tetap menghormati proses hukum yang berjalan dan memegang teguh asas praduga tak bersalah. KMNU-I menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada kepolisian agar diungkap secara objektif, transparan, dan berbasis bukti sah.
​”Kami menyatakan sikap untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. KMNU-I mendorong Polresta Manado bekerja secara profesional dan berkeadilan untuk memastikan siapa pun yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum,” tegas Jusak.

​Imbau Masyarakat Jaga Kondusivitas

Baca juga:  Kaban BKD Manado Donald Supit: Pemberhentian Tiga (3) Pejabat Sudah Mendapat Persetujuan Mendagri

​Menyikapi dinamika di lapangan, KMNU-I mengimbau seluruh lapisan masyarakat, khususnya generasi muda di Kota Manado, agar tidak terprovokasi dan menghindari aksi main hakim sendiri. Kepercayaan terhadap instutusi penegak hukum harus tetap dijaga agar tidak memicu konflik susulan.

​Peristiwa ini diharapkan menjadi momentum bersama bagi warga Sulawesi Utara untuk mengedepankan dialog dan kepala dingin dalam menyelesaikan setiap masalah. Kekerasan bukanlah jalan keluar, melainkan ancaman bagi kedamaian bersama. KMNU-I: Tolak Kekerasan, Kawal Keadilan, dan Jaga Kondusivitas Kota Manado dan Sulawesi Utara. (wan)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.