Sulut,GN- Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan Rapat Pembahasan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025 Bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Senin (6/7/2026) di ruangan rapat paripurna.

Rapat tersebut di pimpin oleh Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus A Silangen, SpB-KBD di dampingi Wakil Ketua Michaela E Paruntu, Wakil Ketua Royke Anter, Wakil Ketua Stella Runtuwene
Anggota Royke O Roring, Cindy Wurangian, Berty Kapojos, Toni Supit, Amir Liputo, Henry Walukow, Lumenta, Rindo – Rindo, Frangky, Sekretaris Provinsi Sulut Tahlis Galang bersama jajaran SKPD.
Ketua DPRD Sulut mengatakan rapat ini membahas terkait Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2025 bersama TAPD Provinsi Sulawesi Utara.
” Maka dengan ini saya secara resmi membuka rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah pelaksanaan pertanggungjawaban APBD tahun 2025 Provinsi Sulut,” ujar Silangen. (sisco)


