PT Pelindo Regional 4 Manado Jamin Pelabuhan Bebas Pungli

oleh -528 Dilihat
image_pdfimage_print

Manado – Manajemen PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 Manado menjamin, tidak ada praktik pungutan liar (pungli) terkait pas masuk ke pelabuhan. Manajemen Pelindo memastikan seluruh prosedur administrasi dan pembayaran mengikuti regulasi dan ketentuan yang telah berlaku.

PT Pelindo Regional 4 Manado (foto:Gemparnews)

Tidak ada pungutan diluar aturan yang sudah berlaku, sehingga masyarakat penumpang maupun pengunjung, membayar sesuai dengan regulasi.

General Manager Pelindo Regional 4 Manado, Nurlayla Arbie menegaskan pengelolaan pas masuk ke pelabuhan dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang tinggi.

“Kami menjamin semua pembayaran dilakukan melalui mekanisme resmi dan tidak ada pungutan di luar ketentuan. Dan jika ada pihak yang menemukan indikasi pungli, kami mengimbau untuk segera melaporkannya melalui saluran pengaduan resmi Pelindo,” tegasnya.

Tarif pas masuk ke pelabuhan Manado menurutnya, telah diatur melalui Peraturan Direksi Nomor PD 5 Tahun 2020 dan tidak mengalami perubahan sejak penetapan pertama kali pada tahun 2020. Tarif pas masuk pengunjung, pengantar atau penjemput, misalnya, dikenakan Rp 5.000 per orang. Untuk kendaraan, tarifnya bervariasi sesuai jenisnya: truk atau bus besar Rp10.000, minibus dan kendaraan lainnya Rp12.500, sepeda motor Rp 4.000, serta gerobak sebesar Rp 3.000 per kendaraan.

Baca juga:  PEWARNA Sulut Terima Piagam Penghargaan Dari KAGAMA Kota Manado

Sementara, untuk pas kade untuk truk besar dikenakan tarif sebesar Rp 60.000, sementara untuk truk ¾ atau pick-up dikenakan Rp 40.000. Tarif ini hanya dibayarkan jika kendaraan memasuki dermaga. Setiap kegiatan di dermaga dipantau melalui CCTV untuk memastikan kelancaran operasional.

“Semua besaran tarif pas masuk Pelabuhan Manado dapat dilihat oleh siapa saja yang akan memasuki area pelabuhan karena terpajang dengan jelas di gate dan area publik lainnya di kawasan pelabuhan Manado,” ujarnya.

Dia juga menegaskan bahwa pihak PT Pelindo tidak memungut biaya lebih dari yang telah ditetapkan. Sehingga PT Pelindo Regional 4 Manado berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.

Baca juga:  Firman Tuhan Selalu Baru Setiap Hari

Selain itu, PT Pelindo dalam rangka menciptakan kenyamanan bagi pengguna jasa, Pelindo telah menerapkan sistem pembayaran non-tunai untuk kendaraan roda 4 ke atas sejak tahun 2025 lalu.

“Kami bertahap mengimplementasikan sistem non-tunai ini untuk memastikan operasional berjalan lancar,” ungkapnya.

PT Pelindo Regional 4 Manado mengimbau kepada pengguna jasa agar tidak memberikan imbalan dalam bentuk apapun kepada oknum yang mengatasnamakan perusahaan.

“Jika ada pelanggaran, pengguna jasa diminta untuk segera melaporkan melalui kanal pengaduan resmi yang telah disediakan,” tandasnya. (sisco)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.