Ketua DPRD Sulut Buka Rapat Pembahasan Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sulut Tahun 2025 Bersama TAPD

oleh -702 Dilihat
image_pdfimage_print

Sulut,GN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) komitmen dalam mengawal tata kelola keuangan daerah yang akuntabel. Hal itu ditunjukkan lewat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025.

Rapat pembahasan tersebut di pimpin berlangsung ketua DPRD Sulut dr Fransiscus A Silangen, SpB,KBD dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulut di ruang rapat paripurna DPRD Sulut, Senin (6/7/2026).

Ketua DPRD Sulut saat memimpin rapat tersebut didampingi Wakil Ketua DPRD Michaela Elsiana Paruntu, Royke Anter, dan Stella Runtuwene, serta dihadiri seluruh jajaran Banggar.

Sementara dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara hadir Kepala TAPD yang juga Sekretaris Daerah Sulut, Thalis Gallang, bersama jajarannya.

Anggota Banggar DPRD Sulut Royke Roring menyampaikan masukan strategis yang tentunya diharapkan menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Sulut dalam penyempurnaan kebijakan fiskal dan pelaksanaan APBD untuk tahun mendatang.

Roring pun mengapresiasi atas penyajian indikator ekonomi makro dan mikro yang telah mengacu pada indikator nasional.

Dia menilai indikator tersebut perlu disandingkan dengan target yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) agar capaian pembangunan dapat diukur secara lebih objektif.

Baca juga:  Toni Supit Pertanyakan Penjaminan Mega Corporate 1,3 Triliun Ke BSG

“Indikator ekonomi makro sebaiknya direferensikan kembali dengan RPJMD sehingga terlihat jelas target dan realisasinya. Jika terjadi deviasi yang cukup besar, tentu perlu dijelaskan penyebabnya sebagai bagian dari evaluasi,” kata Roring.

Di samping itu, Roring juga menyoroti dimana belum terealisasi Peraturan Gubernur yang sebelumnya. Dia pun berharap dapat diberlakukan pada Perubahan APBD tahun lalu.

Regulasi tersebut kata Roring, belum dapat diproses karena adanya kendala prosedural saat diajukan ke Kementerian Dalam Negeri, sehingga sejumlah hak yang telah dinantikan berbagai pihak belum dapat direalisasikan.

Lebih jauh, Roring mengharapkan pemerintah daerah, untuk dapat mempercepat penyelesaian proses tersebut agar tidak berlarut-larut dan memberikan kepastian kepada pihak yang berkepentingan.

“Kalau memungkinkan, kami berharap proses ini bisa dipercepat sehingga persoalan ini segera mendapatkan solusi,” ujar Roring.

Tak hanya itu, politisi PDI Perjuangan ini, juga meminta dilakukan peninjauan terhadap Surat Keputusan (SK) Gubernur mengenai pelaksanaan bimbingan teknis (Bimtek). Karena menurutnya, ketentuan yang masih mengatur dua kali pelaksanaan Bimtek sudah tidak lagi sesuai dengan kebutuhan saat ini, mengingat fraksi telah melaksanakan tiga kali kegiatan.

Baca juga:  Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw Lantik Audy B Wongkar Sabagai Legislator Sulut Gantikan Ivone Benetelu

Untuk itu, Roring mengusulkan adanya penyesuaian besaran anggaran Bimtek agar selaras dengan perkembangan biaya yang terus mengalami peningkatan.

Sebagai bentuk perhatian terhadap para pelayan keagamaan, Roring terus mendorong Pemerintah Provinsi Sulut mempertimbangkan penyesuaian honorarium bagi petugas keagamaan yang mengabdi di instansi pemerintah daerah. Langkah tersebut merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan pelayanan mereka kepada masyarakat.

Dalam rapat Banggar tersebut berbagai masukan disampaikan sehingga diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam menyempurnakan kebijakan pengelolaan keuangan daerah.

Perlu diketahui, sinergi antara DPRD Sulut dan pemerintah daerah diyakini akan memperkuat efektivitas pelaksanaan program pembangunan. Ini untuk memastikan arah pembangunan daerah agar tetap berjalan sesuai target RPJMD untuk mewujudkan Sulawesi Utara yang semakin maju dan sejahtera. (Advetorial)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.