65 Orang  Pejabat Pimpinan Pratama Dan Administrator Jalani Pemeriksaan Narkotika

oleh -90 Dilihat
image_pdfimage_print

SANGIHE,GN – Jumat (10/07/2026) , bertempat di Papanuhung Santiago Tampungang Lawo 65 orang pejabat pimpinan pratama dan pejabat administrator menjalani pemeriksaan narkotika atau tes urine oleh badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kepulauan Sangihe.

 

Terpantau pada pemeriksaan narkotika hari ini ada sebagian pejabat tidak hadir, dan mereka tetap akan dijadwalkan rabu depan mengikuti pemeriksaan langsung di kantor BNN Sangihe.

Bupati Michael Thungari,SE, MM dalam arahannya pertama-tama menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak terlebih khusus BNN Sangihe,dan Kesbangpol telah berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan tersebut, sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, sehat, profesional dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

” Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe yang menetapkan perda nomor 3 tahun 2026, tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika, kehadiran regulasi ini, bukan sekedar memenuhi amanat Perundang-undangan tetapi wujud keseriusan Pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika yang merusak kesehatan, menghancurkan masa depan generasi muda, oleh karena itu pelaksanaan pemeriksaan narkotika hari ini, merupakan bagian implementasi peraturan tersebut sekaligus langkah preventif untuk memastikan bahwa seluruh ASN memiliki integritas, disiplin dan menjadi teladan ditengah masyarakat, ” ucap Bupati

Baca juga:  Bupati Gaghana Lantik Pejabat Eselon II , Berikut Ini Nama Yang Di Lantik

Sementara Meyland Manarat,SH Kepala badan Narkotika Nasional (BNN) ,Kabupaten Kepulauan Sangihe menerangkan teknis pelaksanaan pemeriksaan urine. Sebelum pengambilan sampel, peserta melakukan registrasi dan mengisi inform consent atau surat pernyataan persetujuan.

“Dalam inform consent ini ada pengisian terkait data diri hingga riwayat penggunaan obat dalam satu minggu terakhir, baik dengan resep dokter maupun tanpa resep. Semua harus dicatat,” ucapnya.

” Pemeriksaan urine menggunakan tujuh parameter jenis narkotika, yakni metamfetamin (sabu), kokain, morfin, tetrahidrokanabinol (ganja), somadril, dan benzodiazepin.
“Di parameter benzodiazepin ini banyak yang terdeteksi positif karena biasanya ada terkandung dalam obat tidur atau sedatif,” Jelasnya.

Baca juga:  Pemkab Sangihe Gelar Pasar Murah Dan Pengobatan Gratis

Ia pun menerangkan bahwa hasil pemeriksaan dapat diketahui dalam waktu 10 menit. Jika muncul dua garis berarti negatif, sedangkan satu garis berarti positif.

“ Kalau positif di parameter benzodiazepin karena mengkonsumsi obat, baik dengan resep dokter maupun tanpa resep itu tidak apa-apa. Namun jika metamfetamin atau ganja terdeteksi positif, maka akan ada tindak lanjut dari pihak BNN,” tutup kepala kantor BNN Sangihe ini. (RB)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.