Rapat Lanjutan Pansus RTRW, Cindy Wurangian Soroti Pentingnya Transparansi Data

oleh -301 Dilihat
image_pdfimage_print

Sulut,GN- Wakil Ketua Pansus, Cindy Wurangian, menyoroti pentingnya transparansi data mengingat DPRD tidak terlibat langsung dalam tahapan teknis penyusunan RTRW oleh eksekutif. Cindy menegaskan agar seluruh dokumen dan informasi terkait disampaikan secara lengkap dan utuh kepada legislatif.

Hal itu, disampaikan oleh Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dalam rapat penyempurnaan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Sulut tentang RTRW Tahun 2025–2044, yang berlangsung pada Senin (8/6/2026).

“Memang sesuai aturan, dalam tahapan mekanisme penyusunan RTRW tidak melibatkan DPRD. Karena itu, hal-hal yang mungkin belum diketahui oleh Pansus perlu diinformasikan secara lengkap kepada DPRD dalam bentuk dokumen yang utuh,” kata politisi Partai Golkar tersebut.

Baca juga:  DPRD Bersama Pemrov Sulut Terima Persub RTRW dari Menteri ATR/BPN RI

Cindy juga menekankan perlunya kejelasan status Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan kawasan pertambangan khusus. Dia menilai ambiguitas dalam penetapan zona ini sering kali menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat. “Harus ada kejelasan terkait WPR di Sulut yang selalu ditunggu masyarakat. Begitu juga informasi mengenai kawasan pertambangan khusus perlu diperjelas,” ucap Cindy.

Selain itu, Cindy mendorong agar akses terhadap peta RTRW dapat dipermudah melalui platform daring. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui status lahan, tanah, atau kebun mereka apakah masuk dalam zona lindung, budidaya, atau kawasan lainnya.

“Perlu ada kemudahan akses terhadap peta RTRW sehingga masyarakat bisa mengetahui apakah tanah atau kebun mereka masuk dalam kawasan atau zona tertentu. Informasi seperti ini harus disajikan kepada masyarakat, mungkin melalui aplikasi atau website yang bisa diakses kapan saja,” terangnya.

Baca juga:  Hendro Satrio Kebut Progres Jembatan Pesawangan

Tujuan akhir dari pembahasan RTRW ini, kata Cindy adalah memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat, bukan justru memicu sengketa lahan atau konflik sosial baru. “RTRW ini kita bahas agar ada kejelasan dan kepastian hukum, bukan sebaliknya merugikan masyarakat atau menciptakan konflik di tengah masyarakat,” tutupnya.

Rapat ini juga di hadiri Ketua Pansus Henry Walukow, Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter, Royke Roring serta anggota pansus lainnya, bersama instansi terkait. (sisco)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.