Pemprov Sulut Raih Opini WTP, Gubernur YSK : Setiap Rupiah Dikelola Pemerintah Daerah Dimanfaatkan dengan Penuh Integritas

oleh -376 Dilihat
image_pdfimage_print

Sulut,GN – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus Komaling (YSK) menyampaikan sambutannya pada rapat paripurna DPRD Sulut, Selasa (2/6/2026) dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025.

Gubernur YSK memberikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara yang telah melaksanakan pemeriksaan secara independen, profesional dan objektif.

Gubernur mengatakan Hasil pemeriksaan ini tentunya merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel,dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Tahun Anggaran 2025 merupakan tahun yang penuh tantangan sekaligus peluang. Di tengah tuntutan efisiensi belanja dan penguatan disiplin fiskal,Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mampu menjaga kinerja keuangan daerah secara baik,” kata Gubernur.

Lebih lanjut Gubernur mengatakan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk yang ke-12 kali secara berturut-turut.

Baca juga:  Pansus Pembahas LKPJ Gubernur Tahun 2025, Sowan Kantor Pusat BSG

“Capaian ini patut kita syukuri dan banggakan bersama, namun tidak boleh membuat kita lengah karena opini Wajar Tanpa Pengecualian bukanlah tujuan akhir,” ujar Gubernur.

Opini WTP yang kita peroleh kata Gubernur, bukan sekadar pengakuan atas kewajaran penyajian laporan keuangan, tetapi juga merupakan amanah untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola pemerintah daerah benar-benar dimanfaatkan dengan penuh integritas.

“Saya menegaskan bahwa temuan pemeriksaan yang berulang harus menjadi perhatian serius
seluruh perangkat daerah. Setiap rekomendasi hasil pemeriksaan harus ditindaklanjuti secara konsisten agar tidak menjadi permasalahan yang berulang dari tahun ke tahun,” tegas Gubernur.

Gubernur mengatakan Inovasi dan kreativitas dalam penyelenggaraan pemerintahan harus terus didorong untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan, namun tetap berada dalam koridor regulasi, tata kelola yang baik, serta prinsip akuntabilitas yang kuat.

Baca juga:  DPRD Sulut Tetapkan Dua Ranperda Dalam Sidang Paripurna

“Mari, kita jadikan hasil pemeriksaan
BPK ini sebagai instrumen evaluasi
danperbaikanberkelanjutan untuk
memperkuat tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, efisien, transparan dan akuntabel,” terangnya.

“Dengan semangat tersebut, kita semua optimistis dapat mewujudkan visi pembangunan daerah Menuju Sulawesi Utara Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan,” tutup Gubernur.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus A Silangen,SpB-KBD didampingi Wakil Ketua Michaela Paruntu, Royke Anter, Stella Runtuwene dan di hadiri Gubernur Sulut Yulius Selvanus, Wakil Gubernur Victor Mailangkay, BPK RI, Forkopimda, SKPD, dan undangan. (sisco)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.