SANGIHE,GN – Bertempat di Ruang Serbaguna Rumah Jabatan Bupati, Selasa (2/6/2026), Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe,secara resmi melantik Johanis Pilat sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Pilat ditunjuk untuk menggantikan Melanchton Harry Wolff yang telah memasuki masa pensiun terhitung mulai tanggal 1 Juni 2026.
Salah satu tugas utama dan mendesak yang akan diemban oleh Johanis Pilat dalam waktu dekat adalah mempersiapkan serta mengawal seluruh proses administrasi menuju pendefinitifan jabatan Sekda Sangihe. Sesuai regulasi dan aturan yang berlaku, masa jabatan Pj Sekda berjalan selama tiga bulan serta dapat diperpanjang hingga pelantikan Sekda definitif terlaksana.
Bupati Michael Thungari,SE,MM pada sambutannya menyampaikan apresiasi yang mendalam serta ucapan terima kasih atas dedikasi tinggi Harry Wolff yang telah mengabdikan dirinya sekian lama untuk kemajuan daerah. Bupati juga memberikan ucapan selamat bertugas kepada Johanis Pilat atas amanah baru yang diembannya.
Bupati menegaskan bahwa pengisian jabatan struktural Sekda bukan sekadar seremonial pergantian posisi strategis semata, melainkan instrumen krusial dalam menjaga stabilitas internal roda pemerintahan daerah.
“Kita punya komitmen bersama untuk menjaga stabilitas pemerintahan dan memperkuat birokrasi yang profesional, melayani, dan berintegritas. Pelantikan ini bukan sekadar pengisian jabatan, melainkan bagian penting dalam menjaga kontinuitas penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ungkap Thungari.
Lanjut Bupati Michael Thungari bahwa Sekretaris Daerah memegang peran yang sangat vital sebagai koordinator birokrasi sekaligus motor penggerak utama manajemen pemerintahan di daerah.
“Posisi Sekda merupakan puncak karier tertinggi bagi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), maka figur yang terpilih sudah pasti merupakan ASN yang memiliki kompetensi unggul, integritas moral yang kuat, serta rasa tanggung jawab yang besar dalam melayani masyarakat Tampungang Lawo,” tutup Bupati Thungari.(RB)



