Sulut,GN- Rapat Paripurna Dalam rangka penyampaian/penjelasan Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggung Jawaban APBD Tahun 2025 dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah digelar oleh DPRD Provinsi Sulut di Ruang Paripurna Kantor DPRD Sulut Jalan Raya Manado-Bitung, Kairagi Manado, Selasa (23/6/2026).

Pada Pemandangan Umum Fraksi terhadap 2 (dua) buah Ranperda tersebut Semua Fraksi di DPRD Sulut sepakat untuk menerima Penyampaian atau penjelasan Gubernur, dan kompak menyetujui untuk dibahas ditingkat lanjutan.
Dalam Pemandangan umum Kelima Fraksi menyerahkan berkas tanggapan berisi catatan terkait ulasan dari Fraksi terhadap Penyampaian Gubernur. Fraksi PDIP diserahkan oleh Jeane Lalujan, Fraksi Golkar oleh Vionita Kuerah, Fraksi Demokrat oleh Henry Walukow, Fraksi Nasdem oleh Nick Lomban dan Fraksi Gerinda diwakili oleh Louis Schramm. Semua Perwakilan menyampaikan apresiasi terhadap capaian kinerja dari Gubernur.
Diketahui, Rapat Paripurna dipimpin Ketua Dewan Andi Silangen, didampingi Wakil Ketua Michaela E Paruntu, Royke Anter, dan Stella Runtuwene. (sisco)






