Sulut,GN – Tiga Legislator DPRD Sulawesi Utara, Selasa (05/05/2026) menerima puluhan massa aksi yang tergabung dalam mahasiswa Sulut. Ketiga Legislator DPRD Sulut yakni, Raski Mokodompit, Pierre Makisanti dan Hillary Tuwo.

Bertema ‘Hardiknas 2026: Dari MBG Hingga Represi: Negara Makin Menjauh dari Rakyat!’ Mereka menyampaikan 6 tuntutan inti yakni:
1.Mendesak negara untuk menghapus program MBG serta menuntut pertanggungjawaban hukum seluruh pihak penyelenggara secara transparan dan adil
2.Mendesak penghentian seluruh aktivitas Koperasi Merah Putih serta penegakan hukum atas pelanggaran, terutama yang merugikan masyarakat dan berdiri di atas lahan sengketa
3.Mendesak negara memberikan kejelasan status dan jaminan kesejahteraan bagi seluruh pendidik, termasuk guru honorer
4.Mengecam segala bentuk represi terhadap mahasiswa dan dosen, serta mendesak pencabutan kebijakan skorsing dan jaminan kebebasan berekspresi
5.Menolak segala bentuk militerisasi kampus dan mendesak penghentian intervensi aparat dalam kehidupan akademik
6.Mendesak kampus menindak tegas pelaku kekerasan seksual, menjamin perlindungan korban, serta membangun sistem penanganan yang transparan dan berpihak pada korban
Dalam kesempatan tersebut, Raski Mokodompit mengatakan, sebagaimana hasil tuntutan yang disampaikan, DPRD Sulut secara kelembagaan menerima hal tersebut.
“Namun, dari tuntutan yang ada sebagian besar menjadi kewenangan pemerintah pusat. Adapun beberapa poin yang menjadi kewenangan daerah, akan disampaikan kepada pimpinan DPRD yang nantinya akan menugaskan AKD terkait untuk melakukan RDP sesuai kewenangan dari tuntutan mahasiswa,” kata Raski.
Sementara itu, Pierre Makisanti mengatakan aspirasi para mahasiswa akan di sampaikan kepada pimpinan. ” Jadi aspirasi adek – adek ini akan kami sampaikan kepada pimpinan DPRD Sulut,” ucapnya. (sisco)



