Amir Liputo : Komisi III Harus Membuat Rekomendasi

oleh -335 Dilihat
image_pdfimage_print

Sulut,GN- Anggota Komisi III DPRD Sulut Amir Liputo memberikan usul konkret terkait persoalan jalan nasional yang ada di Minahasa Utara di ruas jalan Likupang Timur menuju ke Bitung yang mengalami kerusakan berat.

Menurut Amir, kerena ini menyangkut dua wilayah kabupaten dan kota, sebaiknya komisi III DPRD Sulut membuat rekomendasi agar persoalan ini menjadi perhatian provinsi.

Hal itu, di sampaikan oleh Amir, saat melaksanakan rapat dengar pendapat, Senin (27/4/2026) di ruangan rapat komisi III bersama PT MSM dan BPJN Sulut.

Pak Ketua, kalau kita mendengar hal ini, komisi III perlu membuat rekomendasi karena ini menyangkut dua wilayah, maka provinsi harus turun tangan. Karena dimana – mana kalau menyangkut dua kabupaten dan kota, di situlah kewenangan Gubernur,” tegas Amir.

Baca juga:  Gagal Masuk JRBM, Komisi III DPRD Sulut "Semprot" Kadis ESDM Provinsi Sulut

Amir pun setuju dengan pernyataan anggota lainnya untuk menghindari resistensi.

“Untuk tidak ada resistensi, saya mendukung pernyataan teman – teman tadi. Inilah negara kita pak, paling banyak bekeng dulu nanti ada masalah baru di selesaikan,”

Amir menyarankan sebelum melaksanakan sesuatu harus ada sosialisasi terlebih dahulu untuk menghindari penolakan.

“Paling bagus sebelum torang bekeng so ada sosialisasi, supaya nyanda ada penolakan masyarakat,” pungkas Amir dengan dialeg Manado. (sisco)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.