DPRD Sulut Sahkan Perda Kepemudaan

oleh -691 Dilihat
image_pdfimage_print

Sulut,GN – DPRD Sulawesi Utara (Sulut) mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Kepemudaan,Senin (29/12/2025). Acara pengesahan Ranperda dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Sulut yang dipimpin Ketua DPRD dr Fransiskus Silangen.

Turut mendampingi wakil ketua, dr Michaela Elsiana Paruntu, Royke Anter dan Stella Runtuwene.

Turut hadir Gubernur Sulut Yulius Selvanus dan Wagub J Victor Mailangkay dalam rapat paripurna tersebut.

Sementara. Itu, Ketua Pansus Ranperda Kepemudaan, Eldo Wongkar SH saat menyampaikan laporannya, mengataka. Perda Kepemudaan terdiri dari 83 pasar.

“Ada empat pasal yang dihapus sebagaimana rekomendasi konsultasi dengan Kemendagri,”kata Eldo.

Perda ini lanjut Eldo mengatakan membawa semangat mengawal generasi muda Sulawesi Utara untuk turut andil dalam pembangunan daerah di bumi nyiur melambai..

Baca juga:  Stella Runtuwene Terima SK DPP Nasdem Sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut

“Semangat kepemudaan berdasarkan Ketuhanan, kebangsaan, persatuan Indonesia,” ujar Eldo.

Untuk diketahui Perda Kepemudaan ditetapkan setelah dalam pembahasan sebelumnya, lima fraksi di DPRD Sulawesi Utara menyatakan menerima ranperda untuk ditetapkan sebagai Perda Kepemudaan.

“Kelima fraksi telah menerima ketentuan dan Perda. Untuk itu, kami tanyakan kembali apakah ranperda sudah dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda?,” tanya Ketua DPRD Sulut

Secara serentak legislator DPRD Sulut menjawab, setuju dan Silangen pun selanjutnya mengetuk palu sidang. “Setelah ditetapkan, kiranya Perda Kepemudaan itu dapat diimplementasikan. Jangan hanya jadi aturan di atas kertas,” ujarnya.

Baca juga:  Rayakan HUT Ke- 44 Secara Sederhana, Keluarga Besar SMPN 8 Manado Gelar Ibadah Syukur

Gubernur Sulut Yulius Selvanus menyampaikan apresiasi atas penetapan Perda Kepemudaan. Pemuda aset bangsa dan daerah. Perda ini memfasilitasi generasi muda agar bisa terencana dan terpadu dalam menopang pembangunan Sulawesi Utara.

“Peraturan ini mengatur peran dan fungsi pemuda dalam pembangunan. Pemuda sebagai kontrol sosial, sekaligus menjaga Pancasila dan NKRI serta menjadi agen pelestari adat budaya daerah,” terangnya. (sisco)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.