Anggota DPRD Sulut Piere Makisanti Gelar Reses

oleh -1149 Dilihat
image_pdfimage_print

Sulut,GN- Masa reses adalah periode waktu bagi anggota legislatif (DPRD) untuk bekerja di luar gedung, kembali ke daerah pemilihannya untuk bertemu langsung dengan konstituen guna menyerap aspirasi dan masukan masyarakat.

Masa ini merupakan bagian dari kegiatan persidangan, tetapi dilaksanakan di luar gedung dewan dan berfungsi sebagai komunikasi dua arah antara wakil rakyat dan masyarakat yang mereka wakili.

Tujuan utama masa reses Menampung aspirasi. Anggota dewan menjaring dan menampung aspirasi, keluhan, dan masukan dari konstituen di daerah pemilihan masing-masing. Masa reses juga digunakan untuk melakukan pengawasan secara langsung terhadap kondisi di lapangan.

 

Masa reses juga merupakan Tanggung jawab moral dan politis. Kegiatan masa reses ini merupakan perwujudan pertanggungjawaban moral dan politis anggota dewan kepada pemilihnya.
Aspirasi yang terkumpul akan dilaporkan dalam sidang paripurna dan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan dan anggaran oleh pemerintah.

Baca juga:  Banggar DPRD Bersama TAPD Rampungkan Pembahasan Perubahan APBD Sulut 2024

 

Terkait dengan itu, Selasa (02/12/2025) Anggota DPRD Sulawesi Utara (Sulut) Pierre Makisanti Menggelar masa reses ketiga tahun 2025. Makisanti turun langsung menemui dan menyerap aspirasi konstituen dari daerah pemilihannya yakni Kecamatan Tombuluan dan Kecamatan Tondano Timur.

 

Di Kecamatan Tombuluan, Masyarakat menyampaikan berbagai macam usulan kepada anggota DPRD Sulut Pierre Makisanti. Masyarkat Kecamatan tombuluan menyampaikan aspirasinya terkait penerangan lampu jalan dan air bersih.

 

Selain itu, Masalah tapal batas Kabupaten Minahasa dan Kota manado, yang berbatasan Desa Koka Minahasa dan Kelurahan Winangun juga menjadi hal penting disampaikan kepada anggota DPRD Sulut. Kemudian masyarakat mengusulkan jalan alternatif dari Desa Koka menuju Desa Kali dan juga Desa Koka menuju Desa Pineleng. Jalan alternatif ini menurut warga masyarakat untuk bisa mengatasi kemacetan jalan Tomohon menuju Kota Manado.

Baca juga:  Sebanyak 45 Anggota DPRD Sulut Turun Reses

Sementara masyarakat Kecamatan Tondano Timur juga mengusulkan penerangan lampu jalan, perbaikan saluran air dan trotoar. Ada pula masyarakat lainnya menyampaikan aspirasinya terkait irigasi, jalan paving di perumahan serta, rehab balai pertemuan.

Usai mendengar aspirasi warga masyarakat, anggota DPRD Sulut Pierre Makisanti menyampaikan bahwa semua aspirasi tersebut akan diusulkan dan disampaikan kepada pemerintah provinsi Sulut. ” Aspirasi ini akan saya perjuangkan dan tentunya akan disampaikan kepada pemerintah provinsi,” tandasnya. (advetorial)

 

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.