Jakarta,GN- Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap pelayanan masyarakat dan penegakan keadilan, Sanopati 08 secara resmi mendirikan Badan Bantuan Hukum & Advokasi Sanopati 08, yang beralamat di Cilangkap, Kecamatan Cipayung – Jakarta Timur.

Lembaga ini dipimpin oleh Advokat/Pengacara dan Konsultan Hukum Mangapul Sitanggang, S.H., M.H., C.T.A., C.P.M., yang juga Managing Partner dari Kantor Hukum Mangapul Sitanggang & Rekan. Di bawah kepemimpinannya, Badan Bantuan Hukum & Advokasi Sanopati 08 hadir sebagai wadah pelayanan hukum yang profesional dan terbuka bagi seluruh masyarakat.
Bantuan hukum yang diberikan terbuka untuk umum, mencakup seluruh masyarakat Indonesia serta personel Sanopati 08 di seluruh Nusantara. Layanan ini merupakan bagian dari program Sanopati 08, yang diketuai oleh Ibu Nurmala Sitanggang, S.E., M.Si.
Tujuan utama pendirian Badan Bantuan Hukum & Advokasi Sanopati 08 adalah:
• Memberikan perlindungan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat;
• Menumbuhkan kepedulian sosial dan kemanusiaan;
• Berkontribusi dalam pembangunan nasional untuk kesejahteraan rakyat.
Dengan hadirnya lembaga ini, Sanopati 08 berkomitmen menjadi organisasi yang berintegritas dan berperan aktif dalam mewujudkan masyarakat secara luas dan secara khusus generasi muda yang nasionalis, patriotis, dan berkualitas, demi membangun Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. (*/Red)


