Sulut,GN- Rapat Dengar Pendapat (RDP) komisi III DPRD Sulut bersama Dinas Perkimtan mengundang pertanyaan anggota DPRD Sulut Gracia Oroh terkait aspirasi pembebasan lahan di Sea. Selasa (30/9/2025).

Gracia mengatakan salah satu warga Sea ibu Riany Rantung menyampaikan aspirasi di mana mereka menanyakan soal pembayaran pembebasan lahan ring road 3 tersebut.
“kami minta hal ini jangan di sepelekan,” ujar legislator dapil Minahasa-Tomohon ini.
Lanjut kata Gracia, untuk tahap 1 ini warga desa Sea belum sama sekali menerima dana pembayaran tersebut, ketika yang bersangkutan menanyakan ke dinas Perkimtan jawaban mereka sudah terbayar, Ada apa ini. Sedangkan kami belum menerima uang Ganti rugi.
“Kami meminta dinas terkait segera carikan solusi, sebab ini menyangkut tugas kami sebagai wakil rakyat,” tegasnya.
“Jadi sekali lagi, jika mereka menanyakan kembali sementara belum adanya realisasi seperti ini, apa yang kami sampaikan kepada mereka, pihak eksekutif dalam hal ini pemerintah provinsi Sulawesi Utara secepatnya menjawab hal ini,”pungkasnya. (sisco).


