Pansus Penanggulangan Bencana DPRD Sulut Bahas Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana

oleh -1043 Dilihat
image_pdfimage_print

Sulut,GN- Dr Ir Royke Roring selaku Ketua Panitia Khusus (Pansus) Penanggulangan Bencana DPRD Sulawesi Utara di dampingi Sekretaris Prof. Paula Runtuwene, bersama Wakil Ketua Normans Luntungan, memimpin langsung jalannya pembahasan rancangan kebijakan Penanggulangan Bencana Daerah, yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Lantai 3 Kantor DPRD Sulut, pada Jumat, (04/07/ 2025).

Rapat Pansus Penanggulangan Bencana (foto: ist)

Dalam rapat tersebut, dibahas pentingnya peran kebijakan penanggulangan bencana dalam mendukung perencanaan dan pembangunan wilayah yang berkelanjutan, serta meningkatkan kesiapsiagaan daerah menghadapi potensi bencana.

Roring mempertanyakan sistem pengawasan pemanfaatan tata ruang di daerah, terutama terkait peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Baca juga:  Pansus DPRD Sulut Pokja 4 Bersama SKPD Bahas LKPJ Gubernur Tahun 2023

Menanggapi hal itu, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulut, Dr Flora Krisen, SH, MH, menjelaskan bahwa pengawasan memang telah dilakukan, dan PPNS Penataan Ruang memiliki wewenang untuk menyidik pelanggaran pemanfaatan ruang yang mengandung unsur pidana.

“Tentu kami akan terus berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana agar pengawasan ini lebih efektif,” kata Krisen.

Sementara itu, anggota DPRD Sulut, Nichk Lomban, turut menanyakan mengenai standar teknis bangunan tahan gempa serta bentuk pengaturannya dalam kebijakan yang sedang dirumuskan.

Rapat ini juga dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, terutama dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Utara.

Baca juga:  Plt Dirut RSUP Kandou Terima Kunjungan Komisi IX DPR RI

Sebagaimana diketahui, Pansus Penanggulangan Bencana Daerah dibentuk untuk membahas dan merumuskan kebijakan strategis penanggulangan bencana di daerah, mencakup aspek pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat, hingga pemulihan pasca bencana.(sisco/*)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.