Kolaborasi BP3MI Sulut dan LPSK Tangkal TPPO ke Luar Negeri

oleh -1158 Dilihat
image_pdfimage_print

Manado,GN- Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Utara (Sulut) Syachrul Afriyadi, SKom, MAP mengatakan saat ini kondisi di Sulut sedang darurat wabah sosial tenaga kerja ilegal bekerja di luar negeri.

Kepala BP3MI Sulut Syachrul Afriyadi, SKom, MAP, Wakil Ketua LPSK Wawan Fahrudin dan Sekretaris LPSK (foto: Gemparnews)

Hal itu disampaikan Kepala BP3MI Sulut kepada sejumlah awak media, Jumat (13/06/2025) di ruangan kerjanya.

“Kondisi di Sulut saat ini sedang darurat, wabah sosial masyarakat senang kerja ke Kamboja,” kata Syachrul.

Dia menyebutkan langkah dan upaya untuk menangkal pekerja ilegal dari bumi nyiur melambai, saat ini pihaknya gencar melakukan sosialisasi kepada elemen masyarakat diberbagai tempat.

“Belum lama ini kami melakukan silaturahmi ke Sinode GMIM. Kami lakukan sosialisasi dan memohon beri pemahaman ke jemaat soal bahayanya kerja ke luar negeri yang belum memiliki perjanjian kerja sama,” ucapnya.

Baca juga:  Bawaslu Sulut Gelar Kegiatan Konsolidasi Media, Pastikan Tahapan Pemilihan Berjalan Baik dan Transparan

Indonesia tidak memiliki hubungan kerjasama tenaga kerja ke negara luar yakni Kamboja, Vietnam, Myanmar, Laos dan Kamboja. Kepala BP3MI Sulut mengajak masyarakat yang ingin kerja di luar negeri untuk waspada.

“Bekerjalah ke negara yang memiliki hubungan perjanjian kerja sama dengan Indonesia,” terangnya.

“Kita bisa kolaborasi dengan LPSK, untuk ke depannya tentunya bagaimana kita melayani masyarakat terutama kasus perdagangan orang,” tukas pria yang ramah dengan awak media.

Sementara, di tempat yang sama Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Republik Indonesia Wawan Fahrudin merespon positif berkolaborasi dengan BP3MI.

Baca juga:  Plt Kepala SMAN 1 Manganitu Refly Badoa, S.Pd Mengucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda

Dengan penuh keyakinan, Wakil Ketua LPSK ini kerjasama dan kolaborasi dapat membantu korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Kuncinya memang kolaborasi, hak warga bisa kerja di manapun tapi kalau sudah jadi korban kita upayakan memberikan perlindungan,” tegas Fahrudin.

“Kita tidak bisa kerja sendiri-sendiri, harus bekerja sama. Kita berbagi peran dengan teman-teman BP3MI. Mereka didorong untuk bagaimana suatu proses penempatan prosedural sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ketika ada korban tindak pidana perdagangan orang, kemudian kami bisa lakukan penanganan, LPSK bisa masuk di situ,” ungkapnya saat bertandang di bumi nyiur melambai.(sisco)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.