Sulut,GN- Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemberdayaan Kepemudaan Melakukan Pembahasan Dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Di ruang Serbaguna DPRD Sulut, Senin (26/5/2025).

Anggota DPRD Sulut juga sebagai anggota Pansus Kepemudaan, Seska Budiman menanyakan pembahasan pansus kali ini melanjutkan apa yang sudah dilakukan oleh pansus sebelumnya.
“Saat ini kita telah masuk pembahasan, mungkin beberapa langkah sudah di lewati pansus sebelumnya. Apakah kita akan kembali membahas apa yang dilakukan pansus sebelumnya seperti sosialisasi, atau mengundang ormas kepemudaan untuk hadir dalam pembahasan,”ujar Budiman.
Ketua Pansus Eldo Wongkar mengatakan, akan mereview kembali draf yang ada pada ranperda, dan akan melaksanakan kunjungan kerja, melakukan uji Publik dengan organisasi kepemudaan di Sulut.
“Kita akan mereview pasal-per pasal, kunjungan kerja ke daerah yang telah membentuk peraturan daerah terkait kepemudaan, dan mungkin ada FGD mengundang organisasi kepemudaan,” jelas Eldo.
Rapat pansus tersebut dihadiri Ketua Pansus Eldo Wongkar, Wakil Ketua, Angelia Wenas, Sekertaris Dhea Lumenta, Anggota Pierre Makisanti, Rhesa Waworuntu, Paula Runtuwene, Vionita Kuera, Seksa Budiman, Harry Porung, Hillary Tuwo, dan dihadiri Biro Hukum, Dinas Pemuda dan Olahraga, dan Kaban Kesbangpol Provinsi Sulut.(sisco)



