Sulut,GN– Vionita Kuera selaku Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Senin, (19/6/2025) menegaskan setelah sempat tertunda dari periode sebelumnya , Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kepemudaan akhirnya di bahas kembali.

“Ranperda inisiatif yang sudah pernah dibahas pada periode sebelumnya kembali di bahas ,” kata Vionita.
Lanjut Vionita mengatakan Ranperda Kepemudaan telah masuk dalam tahapan pembentukan Panitia Khusus DPRD Sulut.
“Ini sudah dalam tahapan pembentukan Pansus, draftnya tadi baru diperbanyak untuk semua anggota pelajari,” jelas legislator Partai Golkar dari Daerah Pemilihan (Dapil) Nusa Utara itu.
Meski pembahasan sudah mulai berjalan, Bapemperda belum menetapkan target waktu penyelesaian. Hal ini dikarenakan materi Ranperda merupakan produk dari periode sebelumnya, sementara anggota pansus yang saat ini ditugaskan adalah wajah-wajah baru di DPRD.
“Kalau ada yang berkomentar DPRD Sulut belum miliki perda, saya selalu bilang lihat saja hasilnya,” ujarnya.
Diketahui, Ketua Pansus Kepemudaan adalah Eldo Wongkar. Dari 8 Ranperda yang masuk dalam Prolegda, 7 merupakan usulan eksekutif dan 1 insiatif DPRD Sulut.(sisco/*)


