Sulut,GN- Bertempat di kantor DPRD Sulut Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD menggelar rapat Senin (6/3/2023).
Rapat tersebut, pimpinan dan anggota Bapemperda sepakat akan memanggil perangkat daerah pengusul rancangan peraturan daerah (Ranperda).
Hal ini di katakan oleh Ketua Bapemperda Careig Naichel Runtu (CNR) dan anggota Fabian Kaloh.
“Bapemperda akan mengundang perangkat daerah yang mengusulkan ranperda,” kata CNR.
CNR berharap agar perangkat daerah yang mengusulkan ranperda dan sudah masuk dalam Propemperda 2023 untuk segera memasukan naskah akademik serta ranperda untuk dibahas di DPRD.
“Hal ini sangat penting agar pembahasan tidak kejar tayang, agar pembahasan bisa maksimal dan tidak menumpuk di triwulan II dan III. Kami harap bisa secepatnya memasukan naskah akademik dan ranperda,” ujar CNR.
Sementara, Fabian Kaloh menilai ada sejumlah ranperda yang bisa secepatnya dibahas dan dituntaskan.
Kaloh mencontohkan, terkait Ranperda tentang Perubahan RT/RW, kemudian ada juga usulan Ranperda tentang Pajak dan Retribusi. Lalu, Ranperda soal Rencana Pembangunam Industri Provinsi dan lainnya.
“Kalau bisa cepat dimasukkan agar DPRD bisa langsung melakukan pembahasan lewat panitia khusus (Pansus) di DPRD,” terang Kaloh.
“Dalam waktu dekat kami akan panggil sejumlah perangkat daerah untuk pertanyakan hal ini,” tutupnya. (sisco)