Sulut,GN– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama Forum Wartawan DPRD (FORWARD) menggelar Sosialisasi Pengawasan Masa Tenang Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Suara, Jumat (23/11/2024).
Kegiatan sosialisasi di laksanakan di salah satu rumah kopi di Manado. Para insan pers salin tukar informasi dan pengalaman dalam meliput Pengawasan Masa Tenang Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Suara.
Komisioner KPU Sulut, Salman Saelangi yang terundang sebagai nara sumber mengungkapkan bahwa pelaksanaan Pilkada harus dilakukan dengan baik, serta menghindari potensi pelanggaran yang dilakukan penyelenggara, serta pihak pasangan calon.
“Pelanggaran pemilu kurang maka potensi gugatan ke MK jadi kecil, sebaliknya banyak pelanggaran maka potensi gugatan besar,” kata Salman Saelangi.
“Soal anggaran tanggung jawab daerah bersangkutan, KPU hanya menjalankan karena manfaat hasil pemilihan kepala daerah untuk daerah. Misalnya, MK putuskan PSU anggaran tidak ada, sesuai aturan KPU bisa hentikan proses,” terang Salman Saelangi didampingi moderator kepala bidang, Rudi Lalonsang. (sisco)