Sulut,GN- Bertempat di Hotel Four Point Manado, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara secara resmi menyerahkan salinan Surat Keputusan (SK) Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024, Minggu (22/9/2024).
Penyerahan langsung kepada Liaison Officer (LO), tiga pasangan calon resmi ditetapkan oleh KPU Sulut sebagai peserta pemilihan Kepala Daerah.
Dalam sambutan Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan mengatakan ketiga pasangan calon telah memenuhi seluruh persyaratan dan berhak mengikuti rangkaian kegiatan serta program yang telah ditetapkan oleh KPU.
“Ketiga pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur sulut telah memenuhi syarat dan sudah bisa mengikuti berbagai kegiatan program yang telah di tetapkan KPU Sulut,” kata Kenly.
Acara penyerahan SK ini dihadiri oleh perwakilan partai politik, Forkopimda, Polda, Kodam, Danrem, unsur masyarakat dan media.
Dengan penetapan ini, proses demokrasi di Sulawesi Utara resmi memasuki tahapan kampanye.(sisco)