Manado,GN- Bertempat di gedung administrasi lantai dua RSUP Kandou Manado dilakukan acara penandatanganan perjanjian kinerja Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja RSUP Prof RD Kandou Manado Kementerian Kesehatan RI 2024, Kamis (28/3/2024).
Panitia melalui Direktur SDM Pendidikan dan Penelitian Ns Suwandi Luneto,MKes membacakan laporan. Luneto menyebutkan sebanyak 354 peserta Pegawai P3K RSUP Kandou Manado Kementerian Kesehatan melakukan penandatanganan perjanjian kinerja. Sebanyak 333 orang penempatan di RSUP Kandou Manado dan 21 orang untuk penempatan di IKN dan Makasar.
Lanjut Luneto mengatakan Penandatanganan kontrak kinerja ini akan di kirim ke Kemenkes dan di tandatangani oleh sesdirjen kemudian akan masuk pada tahap selanjutnya yakni pengambilan sumpah yang akan dilaksanakan pada bulan April langsung dari kementerian kesehatan.
“Bersamaan dengan itu, seluruh peserta P3K akan mengikuti orientasi sebagaimana panduan dari sumber daya manusia RSUP Kandou Manado setiap pegawai baru dan setiap pegawai yang beralih status akan mengikuti orientasi yang akan di awali dengan pelatihan selama lima hari kemudian orientasi tentang rumah sakit, olahraga dan kegiatan Ibadah yang akan dilaksanakan paling lama tiga bulan,” kata Luneto.
Sementara itu, Plt Direktur Utama RSUP Kandou Manado Dr dr Ivonne E Rotty,MKes di dampingi Direktur Operasional Layanan Kesehatan dr Wega Sukamto menyampaikan selamat kepada SDM RSUP Kandou Manado yang sudah meraih status sebagai pegawai P3K Kementerian Kesehatan.
“Pertama-tama kita mengucap syukur kepada Tuhan karena kita di berikan tubuh yang sehat dan dipertemukan dalam kegiatan acara ini. Saya mewakili direksi Hospitalia RSUP Kandou Manado menyampaikan banyak selamat kepada para SDM RSUP Kandou yang telah lulus dan memenuhi sebagai status P3K kementerian kesehatan,” ujar Direktur Utama.
Selain itu Dokter Ivonne menyampaikan rasa bangga kepada SDM RSUP Kandou Manado.
“Kami tentunya bangga karena dari sekian banyak ikut seleksi ternyata hanya ini yang diterima dan tentunya ini merupakan suatu kebanggan bagi kami sebab SDM RSUP Kandou menyandang status yang semula sebagai pegawai BLU dan beralih status menjadi pegawai P3K kementerian kesehatan,” ungkapnya.
Kita bersyukur karena di ijinkan oleh pemerintah yang benar-benar memperhatikan dan bersyukur juga karena kita dihargai oleh pemerintah yang semula sesuai regulasi tahun 2023 semua pegawai BLU,PKWT atau Kontrak dihapuskan dan menjadi pegawai P3K Kemenkes
“Terimakasih kasih banyak Karena teman-teman sudah meraih itu, dan tentunya kami berharap pergunakan apa yang telah di dapat, benar-benar membuktikan kinerja bahwa benar berprestasi seperti budaya kerja yang telah di launching oleh bapak menteri kesehatan, transformasi kesehatan ketujuh yaitu transformasi internal kementerian kesehatan budaya kerja,” kata Dokter Ivonne.
” Banyak selamat, selamat bertugas dan selamat melakukan penandatanganan perjanjian kinerja P3K Kementerian Kesehatan,” pungkasnya.(sisco)