Sulut,GN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (14/3/2024) besok akan menggelar rapat paripurna DPRD dalam rangka pengucapan/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD.
Rapat paripurna tersebut di laksanakan berdasarkan Nomor : 800 set.DPRD/131/2024 yang di tanda tangani oleh Sekretaris DPRD Sulut Ir Sandra Moniaga,MSi. Rapat PAW anggota DPRD Provinsi Sulut akan di mulai pukul 10.00 Wita sampai selesai.
Terinformasi anggota DPRD Sulut Sherly Tjangkulung dari partai NasDem akan di gantikan oleh Petrus Jangkubus. (sisco)