Sulut,GN- Panitia Khusus (Pansus) kembali membahas bersama terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Senin (23/10/2023) di ruangan serba guna lantai 3 kantor DPRD Sulut.
Kali ini pansus menghadirkan Bapenda Sulut dan Dinas Kesehatan Daerah Sulut serta Pimpinan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sulut.
Ketua Pansus Sandra Rondonuwu,STh saat memimpin pembahasan Ranperda didampingi anggota pansus Jems Tuuk, Fahrry Liwe.
Kesempatan itu, Pimpinan pansus meminta Kepala Badan Pendapatan Daerah Jun Silangen untuk memaparkan capaian target pendapatan rumah sakit daerah sulut.
Dari pemaparannya, terungkap dihadapan pansus, bahwa belum mencapai target, sehingga dari pemaparan tersebut,Pimpinan pansus pun menyesalkan target belum tercapai.
Mengutip paparan Kaban Pendapatan Derah Sulut, Ketua Pansus menyebutkan capaian target dimana disebutkan targetnya 60 dan 64% 68% -76%.
“Capaian dan realisasinya tidak sesuai dengan target , dan kami ingin mendapatkan informasi tentang hal itu dari RSUD Noongan, RSUD Manembo-nembo untuk lebih detail,” kata Sandra.
Pembahasan Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, di bahas lanjut bersama pimpinan DPRD dan Pansus pekan depan.
Turut hadir dalam pembahasan,.Anggota Pansus Jems Tuuk, dan Fahry Liwe, serta Anggota lainnya hadir dalam bentuk zoom. (sisco)