,

Sandra Rondonuwu Pimpin Rapat Pansus Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

oleh -155 views
oleh
image_pdfimage_print

Sulut,GN- Panitia Khusus (Pansus) kembali membahas bersama terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Senin (23/10/2023) di ruangan serba guna lantai 3 kantor DPRD Sulut.

Kali ini pansus menghadirkan Bapenda Sulut dan Dinas Kesehatan Daerah Sulut serta Pimpinan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sulut.

Ketua Pansus Sandra Rondonuwu,STh saat  memimpin pembahasan Ranperda  didampingi  anggota pansus Jems Tuuk, Fahrry Liwe.

Kesempatan itu, Pimpinan pansus meminta Kepala  Badan Pendapatan Daerah Jun Silangen  untuk memaparkan capaian target pendapatan rumah sakit daerah sulut.

Baca juga:  Silangen Buka Rapat Pembahasan Kesiapan AIS 2019

Dari pemaparannya, terungkap dihadapan pansus, bahwa belum mencapai target, sehingga dari pemaparan tersebut,Pimpinan pansus  pun menyesalkan target belum tercapai.

Mengutip paparan Kaban Pendapatan Derah Sulut, Ketua Pansus menyebutkan capaian target dimana disebutkan targetnya 60 dan 64% 68% -76%.

“Capaian dan realisasinya tidak sesuai dengan target , dan kami ingin mendapatkan informasi tentang hal itu dari RSUD Noongan, RSUD Manembo-nembo untuk lebih detail,” kata Sandra.

Pembahasan Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, di bahas lanjut bersama pimpinan DPRD dan Pansus pekan depan.

Baca juga:  UDD PMI Sulut Apresiasi Kodim 1309 Manado

Turut hadir dalam pembahasan,.Anggota Pansus Jems Tuuk, dan  Fahry Liwe, serta Anggota lainnya hadir dalam bentuk zoom. (sisco)

No More Posts Available.

No more pages to load.